Dituding Terlibat Pencurian, Andi: Kami Hormati Kerja Sama dan Profesional

Dituding Terlibat Pencurian, Andi: Kami Hormati Kerja Sama dan Profesional
Ilustrasi (Pixabay)

Analisadaily.com, Medan - Andi Syahputra (40) selaku Direktur PT Sinar Abadi Kencana dan PT Arkana mengatakan, pihaknya bekerja secara profesional, menghormati kerja sama dan kontrak dengan relasi dan mitra kerja khususnya dengan PT Pertamina.

“Perusahaan yang saya pimpin bekerja secara profesional, menghormati kerja sama dan kontrak serta tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang bisa melanggar hukum,” ujar Andi Syahputra, Jumat (12/3) kepada wartawan menepis tudingan adanya keterlibatan perusahaan dan pekerjanya dalam kasus pencurian potongan besi dan pipa milik PT Pertamina.

Dijelaskan, dirinya tidak terlibat sama sekali apalagi menjadi dalang dalam aksi pencurian tersebut. Demikian karyawan perusahaannya tersebut.

“Pipa yang dicuri hanya delapan atau sembilan batang. Kalau dijual dibotot (loak) harganya tidak sampai Rp 10 juta. Anehkan, kalau saya dituding terlibat bahkan dikatakan mendalangi aksi pencurian tersebut. Sementara nilai kontrak dengan PT Pertamina mencapai miliaran rupiah,” ungkapnya.

Warga Jalan Adam Malik, Medan, ini menjelaskan, kasus pencurian tersebut terjadi pada 4 Februari 2021 di Pertamina EP Rantau Aceh Tamiang. Pencurian dilakukan oleh warga setempat yang bekerja di perusahaan miliknya sebagai subkontrak (subkon). Kedua pekerja itu tertangkap tangan oleh sekuriti PT Pertamina karena menggelapkan besi potongan besi dan potongan pipa tiang pancang lokasi sumur bor milik PT Pertamina EP.

“Kedua pekerja tersebut memang subkon yang membawa nama perusahaan saya. Namun perbuatan itu murni mereka lakukan sebagai pribadi bukan atas perintah perusahaan. Jadi oknum-oknum tersebut yang melakukan pencurian. Anehkan kalau perusahaan atau saya selaku pimpinan perusahaan dituding terlibat. Malah kami sangat dirugikan sekali atas aksi pencurian ini Nama saya sebagai pribadi maupun nama baik perusahaan menjadi tercemar,” tegasnya.

Segera Proses

Pihaknya sendiri lanjut Andi, mempersilahkan pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Rantau, Aceh Tamiang untuk memproses kasus ini agar persoalannya menjadi jelas dan terang benderang.

“Kami berharap pihak kepolisian segera memproses kasus ini agar jelas terungkap siapa pelakunya dan tidak mengaitkannya dengan pihak lain,” ujarnya.

Mengenai keterlibatan pihak lain khususnya persaingan bisnis, Andi tidak menampiknya.

“Bisa-bisa saja perbuatan orang yang ingin merusak nama baik dan reputasi perusahaan, khususnya hubungan dengan PT Pertamina. Namun kita tidak boleh menuduh sembarangan. Namun apabila upaya-upaya seperti ini terus berlanjut kami akan melakukan upaya hukum,” tegasnya.

(RRS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi