Walikota Medan, Bobby Nasution, saat menerima LAHP Ombudsman RI Perwakilan Sumut terkait keterlambatan insentif tenaga kesehatan (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Pemerintah Kota Medan memastikan pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) Covid-19 di RSUD Pirngadi Medan segera dituntaskan.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, sudah menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan yang terjadi.
Hal ini disampaikan Bobby usai menerima Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara terkait kasus tertundanya pembayaran insentif tenaga kesehatan di RSUD Pirngadi.
"Pertama sekali, saya menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh nakes atas keterlambatan ini," kata Bobby Nasution di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jalan Sei Besitang, Medan, Senin (15/3).
Bobby menjelaskan, proses pembayaran terhadap insentif tersebut sebenarnya sudah dilakukannya dengan menerbitkan Peraturan Walikota (Perwal) yang akan menjadi dasar pembayaran insentif tersebut. Perwal dibutuhkan menjadi dasar mengingat anggaran insentif yang berasal dari pusat tersebut seharusnya dibayarkan pada tahun 2020 lalu.
"Saya sudah jabarkan, tak lebih dari seminggu dari dilantik sebagai wali kota, saya sudah tandatangani Perwal penjabaran anggaran untuk insentif nakes bisa dibayarkan," ujar Bobby
Sejak terbitnya perwal tersebut Bobby juga mengaku sudah memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan untuk segera membayarkan ke rekening masing-masing nakes. Akan tetapi pada pembayaran Jumat pekan lalu masih ada kesalahan data sehingga seluruh insentif yang dibayar ditarik kembali. Rencanannya pembayaran akan dilakukan hari ini.
"Kemarin itu saat dibayar masih ada persoalan data, dimana ada yang namanya berbeda namun rekeningnya sama. Jadi otomatis ditolak kemudian dilakukan lagi pendataan yang benar dan hari ini akan diselesaikan," sebutnya.
Terkait keterlambatan ini, Bobby mengaku sudah menegur Kadis Kesehatan Medan. Dia berharap kejadian ini tidak terulang lagi.
"Ini tentunya insentif uang diberikan ini dari pusat, saya sudah sampaikan ke kadis, kalau sekarang kita minta, kita minta lagi yang kemarin belum dibayarkan kita malu," terangnya.
Dia berharap ke depan dinas kesehatan dan RSUD Pirngadi melakukan pendataan yang baik. "Apabila dalam pendataan ada kesulitan dengan aplikasi yang sudah ada, di daerah boleh membuat aplikasi yang tentunya terkoneksi dan terlapor. Saya sudah minta kemarin, sudah selesai aplikasi nya, tapi ini masih dalam ujicoba," ungkapnya.
"Saya janji ke depan tidak terjadi lagi penunggakan insentif nakes kedepannya," tandas Bobby.
(JW/EAL)