40 Persen Pemilik Kendaraan di Aceh Tidak Bayar Pajak

40 Persen Pemilik Kendaraan di Aceh Tidak Bayar Pajak
Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani saat meninjau pelayanan di Kantor Samsat Banda Aceh, Kamis (18/3). (Analisadaily/Muhammad Saman)

Analisadaily.com, Banda Aceh – Direktur Lalu Lintas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani mengungkapkan persentase masyarakat Aceh yang memiliki kendaraan bermotor dan sadar untuk membayar pajak kendaraannya baru 60 persen.

Sementara 40 persen lainnya masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor tidak membayar pajak kepada negara.

“Karena itu kesadaran masyarakat terhadap membayar pajak perlu kita tingkatkan. Karena ini pendapatan daerah yang akan mempengaruhi pembangunan di Aceh,” kata Kombes Dicky pada Rapat Koordinasi (Rakor) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Aceh Tahun 2021, Rabu (17/3).

Menurut Dicky, dalam beberapa waktu ke depan, jumlah kendaraan bermotor akan terus bertambah di Aceh. Ia pun berharap pelayanan yang diberikan jajaran Samsat dapat lebih dimaksimalkan lagi.

“Ke depan masyarakat harus kita beri kemudahan agar mau membayar pajak, mungkin dua tahun ke depan masyarakat tidak perlu lagi membayar pajak ke Samsat, mereka bisa membayarnya melalui HP dengan aplikasi digital,” jelasnya.

Ia mengatakan, pelayanan Samsat Aceh harus dilakukan lebih optimal, sehingga pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor dapat terus meningkat. Karena itu menjadi sektor andalan pendapatan Pemerintah Aceh.

Berbeda dengan daerah lainnya di Indonesia yang bisa memperoleh triliunan pendapatan dari berbagai macam industri yang beroperasi di wilayahnya.

“Kita tidak memiliki banyak industri seperti provinsi lainnya, karena itu, kita Aceh kalau pajak kendaraan bermotor ini tidak kita garap secara maksimal maka sangat disayangkan,” sebutnya.

Kata dia, Rakor Samsat tersebut sangat penting digelar guna mengevaluasi kinerja Samsat Aceh selama setahun terakhir. Ia bersyukur, di masa pandemi Covid-19 ini Samsat di Aceh masih dapat beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Berbeda dengan Kantor Samsat di daerah lain, mereka baru mengoperasikan enam bulan terakhir karena dilanda pandemi,” kata dia.

Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, mengingatkan jajaran Kantor Samsat di Aceh terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas sektor pelayanan kepada masyarakat. Ia ingin kantor tersebut layaknya perbankan, yaitu bersih, rapi, tertib, terlihat menggoda dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang butuh pelayanan di lembaga tersebut.

“Saya ingin Kantor Samsat itu seperti bank, baik kondisi kantornya maupun kualitas pelayanannya,” kata Taqwallah saat membuka Rakor Samsat Aceh Tahun 2021.

Taqwallah mengatakan, pada awal Februari lalu, ia berkesempatan mengunjungi setiap kantor Samsat pada kabupaten/kota di Aceh, saat memantau pelaksanaan vaksinasi Nakes di seluruh Aceh.

Menurut dia, kondisi penataan dan kebersihan kantor sudah baik, walaupun masih ada beberapa hal yang harus terus dibenahi. “Prinsip kita adalah bebas debu, debu ini menjadi musuh kita saat di kantor,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kebersihan dan kerapian Kantor Samsat juga meliputi penataan dokumen yang baik. Ia ingin dokumen yang diarsipkan tersimpan teratur dengan baik dalam rak, sehingga mudah didapatkan ketika sewaktu-waktu dibutuhkan.

Taqwallah juga menyoroti masalah menumpuknya plat kendaraan di setiap Kantor Samsat. Untuk itu, ia meminta jajaran Samsat agar mengaplikasikan sistem yang efektif dalam pendistribusian plat nomor polisi, hingga mampu terdistribusi dalam kesempatan pertama ke masyarakat.

“Yang paling menjadi persoalan adalah plat yang menumpuk-numpuk di setiap kantor. Menurut saya ini perlu ada strategi agar masyarakat tidak menunggu lama,” terang Taqwallah.

Rakor Samsat Aceh Tahun 2021 diikuti oleh 60 orang peserta yang berasal dari unsur Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Ditlantas Polda Aceh, dan PT Jasa Raharja Cabang Aceh.

Pelaksanaan Rakor tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi terhadap implementasi pelayanan Samsat, agar tepat waktu dan tepat sasaran. Sehingga dapat meningkatkan penerimaan pajak dan meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan.

(MHD/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi