Bendera Korea Utara berkibar di samping kawat concertina di Kedutaan Besar Korea Utara di Kuala Lumpur, Malaysia, 9 Maret 2017. (Reuters/Edgar Su)
Analisadaily.com, Pyongyang - Korea Utara mengatakan, akan memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia setelah pengadilan di sana memutuskan, seorang pria Korea Utara dapat diekstradisi ke Amerika Serikat untuk menghadapi tuduhan pencucian uang.
Kementerian luar negeri Korea Utara mengumumkan pemutusan total hubungan diplomatik dengan Malaysia. "Mengecam apa yang disebutnya sebagai "tindakan bermusuhan" yang dilakukan terhadap Pyongyang "karena tunduk pada tekanan AS"," sambung pernyataan itu. Pada 3 Maret, seorang pria Korea Utara bernama Mun Chol Myong kalah dalam banding terakhirnya di pengadilan tinggi Malaysia terhadap ekstradisi ke Amerika Serikat untuk menghadapi tuduhan pencucian uang. Mun, yang pernah tinggal di negara Asia Tenggara selama satu dekade bersama keluarganya, ditangkap pada 2019 menyusul permintaan ekstradisi dari Washington. Di pengadilan dia membantah klaim FBI, dia memimpin kelompok kriminal yang melanggar sanksi dengan memasok barang terlarang ke Korea Utara dan mencuci dana melalui perusahaan depan. Dia menghadapi empat dakwaan pencucian uang dan dua konspirasi pencucian uang. Tuduhan tersebut terutama terkait dengan pekerjaannya di Singapura, menurut pengacaranya. Tidak jelas apa yang dituduhkan oleh Mun untuk memasok, tetapi ada beberapa kasus bisnis di Singapura yang mengirimkan barang-barang mewah, seperti minuman keras dan jam tangan, ke Korea Utara. Ekspor beberapa barang mewah ke Korea Utara telah dilarang sebagai bagian dari sanksi besar-besaran yang dijatuhkan pada Pyongyang oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa dan negara-negara lain - termasuk Amerika Serikat - atas program senjatanya. Korea Utara mengoperasikan kedutaan besar di sekitar 25 negara pada Desember tahun lalu, termasuk Kuba, Iran, Jerman, dan sekutu utamanya China, menurut Seoul.(CSP)