Anggota KTSDB Tolak Pembersihan Lahan di Sport Center

Anggota KTSDB Tolak Pembersihan Lahan di Sport Center
Anggota KTSDB saat berdiskusi soal tanah yang mereka klaim (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Batangkuis - Ratusan orang mengatasnamakan Kelompok Tani Sejahtera Deli Bersatu (KTSDB) menolak pembersihan lahan yang dilakukan pekerja Sport Center di Dusun VIII, Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Deliserdang, Selasa (6/4).

Mereka berusaha menghalangi 2 unit alat berat berupa traktor yang hendak membersihkan lahan, yang diklaim merupakan milik kelompok tani. Aksi mereka membuat pekerja menarik alat berat guna menghindari bentrok.

Kapolsek Batangkuis, AKP Simon Pasaribu, didampingi anggotanya, mendatangi KTSDB dengan pihak pelaksana pekerjaan pembangunan untuk memediasi. Pada pertemuan itu disepakati pelaksana pekerjaan bersedia menarik alat berat, selanjutnya berkoordinasi dengan pimpinan.

Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPD Projo Sumut, Pahala Napitupulu, bersama Hendri A Tampubolon dan Mesta Wani Naibaho, selaku Divisi Hukum, serta Suharto alias Bagong mewakili KTSDB, kepada sejumlah wartawan, mengatakan, KTSDB adalah binaan DPD Projo Sumut.

Menurut mereka, sekira 75 hektare lahan yang berada di kawasan itu adalah milik mereka. Hingga saat ini belum ada penyelesaian pembayaran lahan. Mereka menegaskan, ratusan KK yang tergabung dalam KTSDB akan tetap bertahan di lahan itu sebelum pembayaran lahan dituntaskan.

“Jika Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) menyebutkan lahan itu sudah dibayarkan ke PTPN II Tanjungmorawa, kami siap digugat secara hukum perdata melalui Pengadilan Negeri Lubukpakam. Kami mau permasalahan lahan diselesaikan di pengadilan,” jelas Pahala Napitupulu.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi