Bupati Langkat Intruksikan Gaji P3K Segera Dicairkan

Bupati Langkat Intruksikan Gaji P3K Segera Dicairkan
Bupati Langkat, Terbit Rencana (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Stabat - Bupati Langkat, Terbit Rencana PA, mengintruksikan segera menyelesaikan berbagai Administarsi pembayaran gaji 122 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak(P3K), yang bertugas di Pemkab Langkat.

Intruksi tersebut ditujukan untuk Sekdakab Langkat Indra Salahudin dan sekaligus Kepala BPKAD M. Iskandarsyah.

"Cepat selesaikan proses administrasinya, sesuai ketentuan berlaku. Gaji mereka harus segera diberikan," tegas Terbit, Rabu (7/4).

Mendapatkan intruksi, Sekda menjelaskan, proses administrasi sedang berjalan dan ditargetkan, paling lama sebelum lebaran sudah cair dan diberikan.

Selanjutnya, Sekda menyampaikan, belum keluarnya gaji mereka, disebabkan penyerahan SK P3K pada Desember 2020. Jadi saat penyusunan P APBD tahun 2020, belum terdata.

Selain itu, ada juga sejumlah teknis penyusunan administrasinya, masih berproses. Sebab ada penyesuaian dengan aturan baru.

"Sudah diproses, insyaallah akan segera cair. Belum keluar, karena penyesuaian aturan baru saja," ujarnya.

Sebelumnya 122 tenaga honorer yang bertugas di Pemkab Langkat itu, diangkat menjadi P3K, pada Jumat (5/2) lalu.

Terdiri dari 64 Tenaga Guru, 6 Tenaga Kesehatan dan 52 Tenaga Penyuluh Pertanian dan sebahagian besar sudah mengabdi selama belasan tahun di tempat mereka bekerja sehari hari.

(HPG/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi