Kendaraan dinas Pemkab Palas diperiksa (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Sibuhuan - Tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Provsu) melaksanakan pemeriksaan terhadap ratusan Kenderaan dinas roda dua, tiga dan e mpat di lingkungan Pemkab Padanglawas di halaman Kantor SKPD Terpadu Sigalagala, Sabtu (10/4).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Palas, Yenni Nurlina Siregar, melalui Kabid Aset Hasintongan Manik, mengungkapkan, pelaksanaan pemeriksaan internal terhadap kendaraan dinas yang dilakukan oleh BPK adalah kerja sama BPKAD dan Inspektorat sebagai pendamping.
“Pemeriksaan oleh BPK tidak hanya soal kinerja maupun laporan keuangan saja, namun BPK RI perwakilan Sumatera Utara juga melakukan pemeriksaan fisik dan dokumen terhadap kendaraan dinas di lingkup Pemkab Palas,” ujar Manik.
Pemeriksaan fisik yang dimaksud yakni, apakah kondisi dari mobil atau kendaraan bermotor tersebut, masih prima layak pakai atau tidak. Sedangkan pemeriksaan dokumen yang dimaksud adalah pengecekan surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) dan bukti pemilik kendaraan bermotor (BPKB) apakah lengkap atau tidak.
Kata Manik, pemeriksaan kendaraan dinas milik Pemkab Palas ini oleh BPK, dijadikan sebagai pilot projek dari implementasi audit oleh BPK. Pilot projek pemeriksaan kendaraan dinas ini oleh BPK dilakukan terhadap beberapa Lingkup Kabupaten/Kota di Sumut.
“Karenanya kendaraan dinas aset Pemkab Palas menjadi bagian pilot projek pemeriksaan,” sebut Manik.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK itu sendiri, bertujuan untuk menertibkan aset kendaraan baik roda dua, tiga dan empat yang berada di lingkup Pemkab Palas.
Penertiban dilakukan agar penempatan aset kendaraan tersebut sesuai pada tempatnya. Manakala banyak pejabat yang mengalami pergesaran jabatan atau tempat tugas, maka jabatan boleh saja bergeser tetapi aset kendaraan dinasnya tidak boleh bergeser.
Disebutkan Manik, pemeriksaan kendaraan dinas aset Pemkab Palas itu sendiri setidaknya dilakukan kepada ratusan kendaraan dinas.
“Kendaraan dinas hasil pengadaan di lingkup Pemkab Palas itu sendiri ada ratusan kendaraan. Terdiri dari roda dua, tiga dan roda empat. Belum lagi unit pengadaan lainnya,” kata Manik.
(ATS/RZD)