Tuntutan Belum Dipenuhi, FJM: Medan Masih Darurat Kebebasan Pers

Tuntutan Belum Dipenuhi, FJM: Medan Masih Darurat Kebebasan Pers
Aksi damai yang dilakukan jurnalis di depan kantor Wali Kota Medan, Senin (19/4) (Analisadaily/Christison Sondang Pane)

Analisadaily.com, Medan - Aksi protes atas pengusiran jurnalis saat melakukan peliputan di Kantor Wali Kota Medan masih berlanjut hingga hari ini, Senin (19/4).

Protes ini dilakukan puluhan jurnalis yang tergabung dalam Forum Jurnalis Medan (FJM) lewat aksi unjuk rasa tutup mulut di depan Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis.

Aksi ini dilakukan dengan memampangkan berbagai spanduk bertuliskan kecaman-kecaman atas pelanggaran terhadap UU No 40 Tahun 1999 tentang pers.

Hal ini dilakukan karena sejak pengusiran wartawan terjadi, belum ada terlihat upaya konkrit dari Wali Kota Medan, Bobby Nasution, untuk menyelesaikan persoalannya.

"Saat ini Medan sedang darurat kebebasan pers," kata Koordinator Aksi, Daniel Pekuwali.

Daniel mengatakan, hal yang menjadi tuntutan mereka adalah agar pemimpin di Kota Medan dapat memberikan kepastian bahwa UU pers harus dihormati oleh setiap orang.

Dengan demikian, maka arus informasi yang menjadinkebutuhan masyarakat dapat berlangaung dengan sehat.

"Itu yang menjad ituntutan kami. Pak Wali Kota Medan, Bobby Nasution menyampaikan permohonan maaf dan memastikan adanya perubahan sistem pengamanan di kantornya, agar lebih fleksibel kepada insan pers," pungkasnya.

Aksi unjuk rasa ini berlangaung dengan tertib dan mematuhi protokol kesehatan.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi