Korlantas Polri Perketat Pengawasan Travel Gelap, 333 Titik Dijaga

Korlantas Polri Perketat Pengawasan Travel Gelap, 333 Titik Dijaga
Kendaraan travel gelap yang ditahan Polda Metro Jaya (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Jakarta – Kementerian Perhubungan mendukung langkah Kepolisian Republik Indonesia dalam menindak travel gelap yang mengangkut penumpang.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, travel gelap tarifnya tinggi sekali dan di dalam kendaraan tidak menerapkan protokol pencegahan Covid-19, karena kapasitas kendaraan yang bisa penuh berpotensi menularkan Corona sangat besar.

"Tidak berizin tentunya penumpang juga tidak tercover asuransi Jasa Raharja. Travel gelap dapat merugikan angkutan yang legal serta merusak ekosistem transportasi,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (30/4).

Budi secara khusus menyoroti kendaraan travel atau pun kendaraan pribadi yang digunakan untuk mengangkut penumpang.

“Kami sudah melakukan rapat bersama Kakorlantas Polri dan para Dirlantas Polda, bagi kendaraan travel atau angkutan perseorangan yang digunakan untuk mengangkut penumpang, nanti akan dilakukan tindakan tegas oleh kepolisian. Baik berupa penilangan maupun tindakan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku," papar Budi.

Berdasarkan data dari Polda Metro Jaya, hingga Kamis (29/4), telah diamankan sebanyak 115 travel gelap yang mematok biaya jauh lebih tinggi dari tarif biasanya.

Kendaraan yang diamankan tersebut masuk kategori travel gelap karena tidak memiliki izin trayek, yaitu kendaraan-kendaraan plat hitam yang mengangkut penumpang dengan cara berbayar, dan juga yang menyimpang dari trayek seharusnya.

Ia menyampaikan, pihaknya bersama Korlantas Polri, didukung TNI, unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan petugas terkait lainnya akan terjun bersama di lokasi Pos Penyekatan mulai tanggal 6 Mei 2021. Titik pengecekan akan dilaksanakan pada beberapa lokasi, antara lain akses utama keluar dan/ atau masuk pada jalan tol dan jalan non tol; terminal angkutan penumpang; serta pelabuhan sungai, danau, dan penyeberangan.

Kakorlantas Polri, Irjen Istiono menegaskan, akan memperketat pengawasan terhadap travel gelap.

“Saya pastikan tidak ada yang lolos, karena kita bangun 333 titik dan sudah kita koordinasi dengan instansi terkait. Semua sinergi, kompak untuk melakukan langkah-langkah penyekatan. Baik di perbatasan antar provinsi maupun antar kabupaten, termasuk travel gelap, saya pastikan akan saya tindak," tegasnya.

(TRY/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi