Polres Palas Tangkap Pelaku Penganiayaan

Polres Palas Tangkap Pelaku Penganiayaan
Tersangka saat diamankan di Mapolres Palas (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Padanglawas - Seorang pria berinisial JS (44) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Padanglawas di Desa Ganal, Kecamatan Huristak. JS diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan, Rabu (28/4).

JS ditangkap tepatnya di kebun kelapa sawit milik masyarakat, dibelakang gedung SD Ganal, Desa Ganal, Kecamatan Huristak, Kab. Palas, sekira pukul 02.15 WIB.

Kasat Reskrim, AKP Aman Putra menjelaskan, pada hari Minggu (31/1) pukul 15.00 WIB, saat suami korban berada di pesta pernikahan, tiba-tiba suami korban dan terasangka (JS) terlibat cekcok.

Sehingga, kata dia, suami korban tersinggung, kemudian terjadilah perkelahian antara suami korban dan tersangka. Setelah itu, warga memisahkan suami korban dan tersangka. Tersangka terus mengejar suami korban, sehingga terjadi lagi perkelahian di belakang SD Ganal.

Pada saat terjadi perkelahian, korban datang bersama saksi, untuk melerai suaminya dengan tersangka. Akan tetapi, tersangka juga mengancam korban, kemudian tersangka memukul tubuh korban dengan kayu bakar pada bagian bahu sebelah kiri, dan meninju kepala bagian belakang korban.

"Sehingga, korban tidak sadarkan diri pada saat kejadian, itu," kata Kasat Jumat (30/4).

Pada Rabu (28/4), tersangka diketuhui berada di rumahnya, kemudian anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka dan dibawa ke Polres Palas, untuk dilakukan penyidikan.

(ATS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi