Ikustrasi alat tes narkoba (Pexels)
Analisadaily.com, Langsa - Hasil tes urine yang difasilitasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa, terhadap 42 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dijajaran Langsa, satu diantaranya positif memakai narkoba.
Sekda Kota Langsa, Said Mahdum, kepada wartawan, Jumat (30/4), membenarkan hasil tes urine yang dilaksanakan pada Kamis (29/4), didapatkan ada satu kepala OPD yang positif menggunakan narkoba jenis ganja.
"Benar, dari 42 kepala OPD yang di tes urine oleh BNN, satu ditemukan hasil tes urinenya positif memakai narkoba jenis ganja," ujarnya.
Dikatakan, untuk sanksi yang akan diberikan kepada kepala OPD tersebut, akan berkoordinasi dengan pimpinan dalam hal ini Wali Kota Langsa, Usman Abdullah.
"Insya Allah, Senin (3/5) saya akan koordinasi dengan Pak Wali Kota, untuk menindak lanjuti hasil tes urine tersebut," jelasnya.
Berita sebelumnya, Wali Kota Langsa menegaskan akan mencopot jabatan kepala OPD bila hasil tes urinennya positif.
(DIR/RZD)