Ketua KNPI Sumut, El Adrianshah (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Terungkapnya praktik tes antigen bekas di Bandara Kualanamu oleh Polda Sumatera Utara menambah tragis pandemi Covid-19 yang masih melanda.
Betapa tidak, stik swab antigen yang diberikan oleh calon penumpang justru didaur ulang oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Padahal stik tersebut sudah digunakan berulang kali.
Ketua DPD KNPI Sumatera Utara, El Adrian Shah, mengecam keras tindakan oknum yang merupakan karyawan dari PT Kimia Farma Diagnostik, cucu perusahaan PT Kimia Frama Tbk yang merupakan BUMN.
"Saya mengecam keras penggunaan swab antigen bekas yang terjadi di Kualanamu. Ini semakin meresahkan masyarakat, terutama yang ingin melakukan perjalanan yang diberi syarat harus swab antigen terlebih dahulu," kata El Adrianshah di Medan, Sabtu (1/5).
Selain itu, El juga meminta agar kasus ini segera diusut tuntas agar siapa saja yang terlibat dapat diberi hukuman yang seberat-beratnya.
"Usut tuntas dan hukum seberat-beratnya bagi para pelaku sehingga menjadi pelajaran bagi yang lain. Jika perlu sampai ke jajaran direksinya karena hal ini sangat memalukan," tegasnya.
Di sisi lain, El juga mengapresiasi kinerja Polda Sumut di bawah kepemimpinan Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak yang telah mengungkap praktik curang dan meresahkan masyarakat ini.
"Kepada Polda khususnya Kapolda Sumut patut kita apresiasi atas terungkapnya kasus ini. Karena di tengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung selesai, masih ada saja oknum-oknum yang mengambil keuntungan dari situasi sulit ini," sanjungnya.
"Dengan hasil swab antigen reaktif saja, masyarakat sudah sangat resah karena harus segera isolasi mandiri atau swab PCR yang lebih mahal biayanya. Namun hal ini malah dipermainkan tanpa memperdulikan keselamatan orang lain dan keluarganya," sambung El.
Kemudian El juga mengimbau instansi yang melaksanakan swab antigen agar tidak berlaku curang, apalagi untuk mendapat layanan swab antigen masyarakat harus membayar alias tidak gratis.
"Di samping itu, pelaksanaan swab antigen harus jelas izin-izinnya, tidak asal sembarangan saja melaksanakan layanan swab antigen," pungkasnya.
(EAL)