Senior Manager of Operation & Service PT AP II Bandara Kualanamu, Agoes Soepriyanto, meninjau
layanan Drive Thru rapid test Covid-19 (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Kualanamu - Layanan Drive Thru rapid tes antigen, tes PCR, di Bandara Kualanamu dipastikan sesuai prosedur dan standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Hal itu disampaikan Senior Manager of Operation & Service PT AP II Bandara Kualanamu, Agoes Soepriyanto, saat sidak layanan Drive Thru Tes Covid-19 di Area Parkiran A Kualanamu yang dikelola oleh pihak ketiga.
“Pengawasan dilakukan setiap hari, dan sidak digelar secara berkala untuk memastikan prosedur dan standar di Layanan Drive Thru Tes Covid-19 tetap terjaga. Tidak hanya harus menggunakan alat tes yang masih tersegel, pelayanan juga harus sesuai SOP dan petugas harus selalu menjaga profesionalisme,” jelas Agoes,Minggu (2/5).
Guna memastikan alat tes yang digunakan bukan daur ulang, petugas wajib menunjukkan kondisi fisik alat tes yang masih tersegel kepada calon penumpang pesawat sebelum melakukan tes.
“Petugas harus menunjukkan alat tes yang masih tersegel. Apabila tidak ditunjukkan, calon penumpang pesawat berhak untuk mengecek terlebih dahulu sebelum dilakukan rapid test antigen atau RT-PCR,”ujar Agoes.
Dalam sidaknya, Agoes memastikan alat tes ataupun Cotton Swab Stick yang sudah dipakai digunting menjadi 2 (dua) bagian dan dibuang ke tempat pembuangan limbah medis yang akan dimusnahkan.
Lebih lanjut, seluruh stakeholder Bandara Kualanamu diminta untuk dapat selalu memenuhi peraturan dan prosedur yang berlaku.
“Kepada setiap pihak kami meminta agar selalu mentaati peraturan dan prosedur serta menjaga profesionalisme untuk menjaga baik nama Bandara Kualanamu. Saat ini kita berada di tengah pandemi, dan bersama-sama kita berupaya untuk menjalani prosedur guna turut mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
(KAH/RZD)