Terkait Aksi Warga, Lurah Belawan Bahari: Lahan Itu Milik STTC

Terkait Aksi Warga, Lurah Belawan Bahari: Lahan Itu Milik STTC
Aksi warga (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Puluhan warga yang melakukan aksi unjuk rasa damai pada Jumat (30/4) kemarin di depan perusahaan PT Sumatra Tobacco Trading Company (STTC) menegaskan lahan di Lingkungan XII Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, adalah sah milik PT STTC.

Koordinator aksi, Muhammad Amin mengatakan, aksi yang dilakukan mereka kemarin menegaskan lahan tersebut merupakan milik PT STTC.

"Kepada pihak lain agar jangan memanfaatkan warga untuk kepentingan diri sendiri. Kami minta pihak lain untuk tidak memanfaatkan dan memecah belah warga untuk kepentingan diri sendiri," katanya, Senin (3/5).

Hal yang sama juga dikatakan tokoh masyarakat Lingkungan XI Belawan Bahari, Samato Duha menegaskan, mereka selama ini sudah merasa ditipu pihak lain.

"Katanya tanah ini sudah dihibahkan kepada kami, namun sampai saat ini barang buktinya tak ada. Ini kan namanya penipuan," ucapnya.

Menurut Duha, sejak mereka tinggal di kawasan tersebut, tak pernah melintas di lahan PT STTC tersebut. Makanya warga heran tiba-tiba ada oknum pengusaha mengaku tanah tersebut sudah dihibahkan kepada mereka.

"Saya sudah diperiksa di Poldasu terkait hal ini, dan saya tegaskan bahwa lahan ini sah milik PT STTC," ujarnya.

Dalam aksi tersebut, warga membentangkan spanduk berisikan bahwa warga Lingkungan XI Belawan Bahari, Belawan, tak pernah menggunakan lahan PT STTC untuk jalan akses, menolak dan mengutuk keras mafia tanah yang memanfaatkan warga untuk menyerobot lahan PT STTC, serta merasa keberatan disebut menerima tanah hibah dari Mujianto.

Warga juga meminta Wali Kota Medan untuk membuka parit dan paluh yang ditutup semena-mena oleh pelaku karena menimbulkan banjir dan merusak ekosistem dan meminta Kapoldasu untuk mengusut dan menangkap pelaku yang menutup paluh dan parit dengan mengatasnamakan masyarakat Lingkungan XI Belawan Bahari, Belawan.

Terpisah, Lurah Belawan Bahari, Sonang Saing mengaku kalau lahan tersebut benar milik PT STTC.

"Sejak saya menjabat Lurah Tahun 2016, setahu saya itu milik STTC. Lahan itu sudah terpagar yang di atas lahan STTC," sebutnya.

Sonang juga menuturkan, di lahan tersebut tidak ada akses jalan masyarakat umum.

"Tidak ada akses jalan yang dipakai masyarakat, kalau ada yang bilang itu jalan masyarakat, itu masyarakat yang mana, tidak ada berdomisili disitu sehingga tidak ada akses jalan masyarakat. Kita sebagai pemerintah setempat tidak pernah tahu ada jalan di situ," tuturnya.

Dirinya sendiri tidak pernah mendapatkan bukti kalau lahan tersebut dihibahkan kepada masyarakat.

"Sejauh ini tidak ada bukti hibah tanah kepada masyarakat. Kita bingung hibah kepada masyarakat, sampai sekarang kita tidak tahu masyarakat mana, kalau ada hibah, pasti diketahui pemerintah toh. Kita tidak pernah tau itu dan dokumennya pun tak pernah ada sama kita. Memang tidak ada hibah," terang Sonang.

Kepling XII Kelurahan Belawan Bahari Belawan, Ricky Sulistian Nasution, mengatakan bahwa lahan tersebut merupakan milik PT STTC.

"Yang saya tahu, selama ini di lahan tersebut tidak ada warga dan akses jalan," tegasnya.

Dirinya pun tidak pernah tahu persoalan lahan yang diibahkan kepada masyarakat.

"Saya tidak pernah tahu itu hibah dan siapa yang menghibahkan, isu hibah itu datang baru 2 atau 3 bulan lalu. Sementara saya Kepling dari tahun 2017," ucapnya.

Kepling XI, Audra Aprelia Pohan mengapresiasi aksi damai yang dilakukan warganya beberapa hari lalu.

"Itu sangat bagus, supaya jangan ada lagi unjuk rasa ke depan harinya," tambahnya.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi