Tidak Teken Surat Miskin, Ini Kata Camat Sitinjo

Tidak Teken Surat Miskin, Ini Kata Camat Sitinjo
Camat Sitinjo, Nelfita Tanjung dan Golden Sihombing (Analisadaily/Sarifuddin Siregar)

Analisadaily.com, Sidikalang - Warga Panji Porsea Desa Sitinjo, Kecamatan Sinjo, Kabupaten Dairi, Golden Sihombing, kesulitan membawa pulang istrinya, Risanna Nainggolan dari RSUD Sidikalang.

Keluhannya disampaikan kepada anggota DPRD Dairi, Nasib Sihombing, karena Camat Sitinjo tidak ingin menandatangani surat miskin. Berkas tersebut dibutuhkan untuk pengajuan pasien disertakan dalam jaminan persalinan dan dokumen telah ditandatangani kepala desa.

“Istri saya melahirkan. Tetapi bayi meninggal. Jujur, saya keluarga tidak mampu,” kata Golden.

Golden mengatakan, Camat menolak menekennya karena tidak dilampiri tanda lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kepala dusun menemaninya bertemu Camat tetapi tetap tak bisa.

Golden juga menjelaskan, bahwa statusnya mengontrak rumah.

"Sudah 2 tahun tidak bekerja dan saya menderita penyakit gangguan pernafasan," tuturnya.

Nasib menyayangkan sikap Camat. Dia menilai, itu indikasi krisis moral oknum pejabat. Ia menyampaikan, sudah menelepon Camat tetapi belakangan tidak diangkat.

“Saya siap membayar biaya pengobatan kalau memang tidak bisa diklaim dari Jampersal. Saya juga bersedia membayar PBB yang bersangkutan,” tegas Nasib.

Terpisah, Camat Sitinjo, Nelfita Tanjung membenarkan tidak menandatangani surat itu. Dia minta harus dilampiri tanda lunas PBB.

“Untuk urusan administrasi, harus dilengkapi tanda lunas PBB. Bukan hanya Sihombing dibuat begitu. Berapa lah PBB? Paling Rp 10.000. Tak sampai lima puluh ribu. Lagian, barusan Sihombing terima bantuan langsung tunai dana desa. Saya dikritik di dewan. Realisasi PBB Sitinjo rendah,” kata Nelfita.

(SSR/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi