Gelar pasukan di Mapolresta Deli Serdang (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Lubuk Pakam - Polresta Deli Serdang menggelar pasukan Operasi Ketupat Toba 2021 di Lapangan Hijau Mapolresta Deli Serdang, Rabu (5/5).
Turut hadir dalam gelar pasukan tersebut Wakil Bupati Deli Serdang Ali Yusuf Siregar, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Yemi Mandagi, Waka Polresta Deli Serdang AKBP Julianto P. Sirait, Dandim 0204/DS Letkol Kav. Jackie Yudhantara, Danbrig 7/RR Letkol Inf. Andrean Siregar dan Danyon 121/MK Letkol Inf. Heri Partahi Siregar.
Ali Yusuf Siregar selaku pimpinan apel membacakan amanat Kepala Kapolri serta melakukan pengecekan pasukan yang diikuti forkopimda sebagai bentuk kesiapan menghadapi pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2021 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Ali Yusuf menjelaskan bahwa pemerintah telah mengambil kebijakan untuk melarang masyarakat melakukan mudik pada libur Lebaran.
"Karena saat ini kita masih menghadapi pandemi Covid-19. Saat ini pemerintah terus berjuang menekan laju perkembangan Covid-19 dengan berbagai kebijakan, antara lain pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan, kegiatan vaksinasi dan PPKM Mikro yang dinilai cukup efektif," kata Ali Yusuf Siregar.
"Maka dari itu kita harus bahu-membahu bersinergi dengan masyarakat dan seluruh komponen untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menekan laju perkembangan Covid-19," imbaunya.
Sementara Kapolresta Deli Sedang, Kombes Pol. Yemi Mandagi, menjelaskan Operasi Ketupat Toba 2021 akan dilaksanakan selama 12 hari, mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.
Menurutnya operasi ini mengedepankan pencegahan, deteksi dini serta penegakan hukum dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Polresta Deli Serdang telah mendirikan 1 Pos Pelayanan dan 4 Pos Pengamanan yang bertujuan untuk melakukan pemantauan saat perayakan lebaran," kata Yemi.
"Selain itu juga sebagai pos penyekatan terhadap masyarakat yang ingin mudik serta mencegah segala kemungkinan yang dapat menggangu stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polresta Deli Serdang seperti aksi balap liar, kejahatan kriminal curat, curat dan juga kelompok radikal serta aksi terorisme sehingga masyarakat yang merayakan Idul Fitri merasa tenang, aman dan nyaman," pungkasnya.
(KAH/EAL)