Jhon Hardi Nasution Dinilai Tidak Layak Jadi Sekda Asahan

Jhon Hardi Nasution Dinilai Tidak Layak Jadi Sekda Asahan
Kantor Bupati Asahan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kisaran - Bupati Asahan, Surya diminta untuk tidak memilih John Hardi Nasution sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan defenitif. Diketahui saat ini Jhon Hardi Nasution hanya sebagai Penjabat (Pj) Sekda.

Alasannya terkait John Hardi tidak bijak dalam memberikan keterangan kepada wartawan ketika dikonfirmasi berhubungan dengan sangsi terhadap oknum pegawai Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ) yang adanya kesalahan yang dilakukan oleh oknum pegawai UKPBJ Asahan.

Sejatinya seorang yang menjabat Sekda Asahan merupakan struktur tertinggi dalam aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintahan harus bijak dan tegas memberikan penjelasan agar tidak ada dugaan terjadi persekongkolan.

"Seharusnya Sekda bijak agar tidak terjadi prasangka buruk atas kejadian proses tender proyek tersebut," kata mantan Sekretaris Umum HMI Sumut, Rudiansyah Ritonga.

Kemudian, lanjut Rudiansyah menjelaskan, meskipun saat ini John Hardi Nasution menjabat sebagai Pj Sekda Asahan, namun tidak bijak dalam membina ASN yang telah membuat kesalahan dan ditambah lagi jumlah warga yang terkonfirmasi Covid-19 terus bertambah.

"Saya menilai John Hardi tidak mendukung program bupati dalam penanganan Covid-19, maka dari itu bahwa John Hardi tidak layak menjadi Sekda defenitif," ujar Rudiansyah yang saat ini mengikuti pendidikan advokad.

Hal ini tentu, lanjutnya, bertolak belakang dengan tupoksi tugas dan Fungsi Sekretasis Daerah, yang beberapa kebijakan seperti pengkoordinasi penyusunan kebijakan daerah, pengkoordinasi pelaksana tugas perangkat daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksana kebijakan daerah, pelayanan administrasi dan pembinaan ASN pada instansi daerah serta pelaksana tugas lainnya dinilai tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

"Fungsi tugas Sekda Asahan saat ini tidak efektif berjalan walaupun saat ini John Hardi Nasution menjabat sebagai Pj Sekda Asahan," kata dia.

Telah terjadi adanya dua kegiatan tender proyek gagal akibat kesalahan UKPBJ Asahan dengan judul kegiatan pengerjaan Peningkatan ruas jalan Bukit Kijang-Bandar Pulau (No ruas 047) Kecamatan Rahuning dengan nilai anggaran Rp 5 miliar, dan pengerjaan peningkatan ruas jalan Simpang Perdomuan-Sei Lama nomor ruas jalan 187 Kecamatan Simpang Empat dengan nilai pagu Rp 12 miliar.

Adanya kesalahan itu diketahui pada saat Penggunaan Anggaran (PA) dari dinas PUPR Asahan memeriksa berkas yang mana berkas tersebut diketahui ada kesalahan administrasi.

Sebelumnya Pj Sekda Asahan, John Hardi Nasution saat dikonfirmasi mengenai sejumlah permasalahan diantara mengenai sangsi adanya kesalahan ASN dalam membuat berkas proyek tender dan soal pembinaan ASN, dirinya mengatakan, nanti saya koordinasi sama Kabag UKPBJ Asahan.

"Nanti saya koordinasi dulu ya dengan instasinya," singkat John Hardi langsung mematikan handphone.

Diketahui saat ini proses lelang jabatan Sekda Asahan masih berlangsung dimana calon yang ikut memperebutkan jabatan Sekda Asahan tersebut adalah John Hardi Nasution, Muhili Lubis, Sofyan Manulang dan Rahmat Hidayat Siregar.

(ARI/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi