Kapolda Sumut Diminta Tangani Kasus Dugaan Pengrusakan Hutan

Kapolda Sumut Diminta Tangani Kasus Dugaan Pengrusakan Hutan
Banjir bandang (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Simalungun - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Panca P Simanjuntak diminta untuk serius dan segera menangani kasus pengrusakan hutan di lokasi Hutan Sitaoan dan Hutan Lindung Sibatu Loting, Kecamatan Girsang Simpangan Bolon.

Akibat kerusakan hutan menyebabkan banjir bandang dan longsor di Sungai Gaga dan Jalinsum Parapat pada Kamis (13/5) lalu. Banjir merusak beberapa rumah warga.

"Saya sebagai penggiat wisata di kawasan Danau Toba, meminta Kapolda Sumut segera menangani pengrusakan hutan," kata Penggiat Wisata Danau Toba, Toni Simatupang, di Parapat, Sabtu (15/5).

Dijelaskannya, lokasi perbukitan di Sungai Gaga dan Jembatan Siduadua telah rusak dan tampak terkikis akibat longsor. Saat ini kawasan Danau Toba tidak lagi urusan Pemerintah Republik Indonesia, melainkan campur tangan sunia. Karena UNESCO telah menetapkan Danau Toba menjadi Geopark Caldera Toba.

"Apabila ada kerusakan dan banjir serta longsor di kawasan strategis pariwisata nasional di Danau Toba, menjadi tanggung jawab bersama, baik Indonesia dan UNESCO," ucapnya.

Menurut Toni, beberapa tahun lalu ada beberapa oknum orang tidak bertanggung jawab bekerja sama pihak perusahaan swasta yang mendirikan sawmil di lokasi hutan tersebut, dan adanya galian c untuk pembangunan jalan perusahaan.

"Beberapa tahun silam ada beberapa oknum menjadi pengusaha sawmil di lokasi Hutan Sitaoan. Kemudian galian c yang dilakukan perusahaan swasta untuk pembangunan jalan di hutan," tandasnya.

(FHS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi