Diduga Edarkan Sabu, OY Ditangkap Polres Padanglawas

Diduga Edarkan Sabu, OY Ditangkap Polres Padanglawas
Terduga pengedar sabu bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Padanglawas. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padanglawas menangkap OY, karena diduga sebagai pengedar sabu, Senin (18/5) malam

Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Agus M Butarbutar mengatakan, penangkapan terduga adalah tindak lanjut informasi dari masyarakat.

Saat pengkapan, aparat berhasil menciduk sejumlah barang bukti dari OY, diantaranya 1.6 gram sabu-sabu, beserta uang tunai Rp 115.000.

Menjalani proses hukum lanjutan dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ia dibawa ke Mapolres Padanglawas.

"Saat ini OY dan sejumlah barang bukti kasusnya telah dibawa ke Kantor Mapolres Palas," kata dia.

(ATS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi