Satgas Covid-19 Asahan mengikuti rapat koordinasi dengan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, Selasa (18/5). (Analisadaily/Arifin)
Analisadaily.com, Kisaran - Pemerintah Kabupaten Asahan mengikuti Rapat Koordinasi Satuan Gugus Tugas Covid-19 dengan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi di Aula Kenanga Kantor Bupati Asahan, Selasa (18/5).
Edy mengatakan, berhubung dalam 14 hari terakhir jumlah kasus per hari naik di sebagian besar Sumatera Utara.
"Maka saya menghimbau agar masing-masing daerah melakukan pengawasan lebih ketat lagi dalam menegakkan protokol kesehatan bagi masyarakat," kata Edy pada rapat yang berlangsung secara virtual itu.
Terkait situasi Covid-19 di Sumatera Utara, total kasus yang sudah terkonfirmasi sebesar 30.632 kasus. Dari data yang ada, maka Kabupaten Asahan termasuk Wilayah Zona Kuning dalam kasus peningkatan Covid-19, yang dalam hal ini perlu tetap waspada.
"Berkaitan dengan hal tersebut, maka vaksinasi Covid-19 akan lebih ditingkatkan kepada masyarakat, seperti kepada lansia, agar mencegah dan mengendalikan kasus Covid-19," ujar Edy.
Sesuai surat pembatasan kegiatan masyarakat berdasarkan instruksi Gubernur Sumatera Utara, maka Edy menghimbau akan memberlakukan pembatasan jam operasional seperti untuk pusat perbelanjaan dan mall hanya sampai dengan pukul 21.00 WIB.
Tempat hiburan lainnya seperti karaoke keluarga, diskotik, club malam, dan bar live music maka selama 14 hari terhitung mulai tanggal 18 Mei sampai dengan tanggal 31 Mei 2021, tidak diizinkan beroperasional.
Untuk tempat ibadah akan dilakukan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat bagi daerah zona hijau dan kuning dengan kapasitas 50 persen.
Untuk Restoran, Cafe, Warung makan, serta tempat makan/minum kaki lima diberikan kapasitas hanya sebesar 50 persen dari kapasitas total pengunjung dan diijinkan beroperasional hanya sampai pukul 21.00 WIB.
Untuk itu, selebihnya akan diberlakukan liburan makanan atau minuman melalui pesan antar atau dibawa pulang.
Hal-hal tersebut dilakukan demi menekan dan mencegah kenaikan kasus Covid-19 di Sumatera Utara yang terus melonjak naik akhir-akhir ini.
"Jika ada yang melanggar maka akan diberikan sanksi penutupan kepada pelaku usaha karena akhir-akhir ini kondisi Sumatera Utara sedang tidak baik pasca kenaikan kasus Covid-19 yang membahayakan dan bertambahnya orang yang terpapar usai libur panjang ini," kata dia.
Kapasitas tempat tidur di rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 semakin menipis, maka Gubernur menghimbau untuk dilakukan penambahan tempat tidur sebesar 30 persen di beberapa rumah sakit yang menampung pasien Covid-19 di Sumatera Utara.
Edy menegaskan, penanganan Covid-19 tidak boleh sampai kendor dan kita belajar dari kasus India, sehingga jika disiplin protokol kesehatan dilakukan lebih ketat diupayakan dapat meminimalisir ledakan Covid-19 di masyarakat.
(CSP)