Perbatasan Aceh-Sumut Dibuka, Bus dan Mobil Pribadi Sudah Bisa Lewat

Perbatasan Aceh-Sumut Dibuka, Bus dan Mobil Pribadi Sudah Bisa Lewat
Bus AKAP yang berangkat dari Medan tiba di Terminal Batoh Banda Aceh setelah dibuka penyekatan perbatasan Aceh-Sumut, Selasa (18/5) (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Banda Aceh - Terhitung sejak tanggal 18 Mei 2021 pukul 00.00 WIB, penyekatan perbatasan Aceh-Sumatera Utara (Sumut) sudah dibuka kembali.

Pembukaan penyekatan tersebut berada di empat perbatasan Aceh dengan Sumut yakni Aceh Tamiang, Aceh Singkil, Aceh Tenggara dan Kota Subulussalam. Sehingga bus angkutan umum dan mobil-mobil pribadi antar provinsi kedua provinsi tersebut sudah bisa lewat dan melintas.

Sebelumnya, sejak tanggal 6-17 Mei 2021, perbatasan Aceh-Sumut ditutup bagi masyarakat pelintas akibat adanya larangan mudik Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah. Demikian disampaikan Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani dalam keterangannya.

Menurutnya, meskipun kendaraan sudah boleh memasuki empat perbatasan, namun petugas gabungan TNI Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan tetap siaga di empat perbatasan Aceh-Sumut.

"Petugas akan memeriksa setiap bus angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) dan kendaraan pribadi yang wajib dilengkapi surat swab antigen apabila akan memasuki wilayah Provinsi Aceh," ujar Kombes Pol Dicky Sondani.

Hasil pemantauan Dirlantas Polda Aceh di Terminal Batoh Banda Aceh pada Selasa (18/5) pukul 07.00 WIB, telah tiba 22 unit Bus AKAP dari Medan dengan membawa sebanyak 151 orang penumpang.

Semua penumpang tersebut sudah mempunyai surat swab antigen yang hasilnya negatif. Ketentuan masuk Aceh wajib membawa surat swab antigen akan dilakukan sampai tanggal 24 Mei 2021.

Dirlantas Polda Aceh mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi Surat Edaran dari Gubernur Aceh. Ketentuan tersebut dilakukan mengingat Aceh salah satu provinsi yang meningkat jumlah pasien Covid-19.

(MHD/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi