Razia di Lapas, Barang Tangkapan Akan Dimusnahkan

Razia di Lapas, Barang Tangkapan Akan Dimusnahkan
Petugas Lapas Klas IIB Siborongborong sedang memeriksa para narapidana saat razia rutin. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Siborongborong - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Siborongborong menggelar razia dan penggeledahan rutin di kamar dan blok hunian Lapas

Kepala Lapas Klas II B Siborongborong, Pithra Jaya Saragih menegaskan, razia dan penggeledahan rutin bertujuan meningkatkan dan mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.

Serta untuk meminimalisir benda/barang larangan yang berbahaya di dalam Lapas.

"Razia untuk meminimalisir barang larangan yang berbahaya, seperti seperti narkoba, senjata tajam, hanphone serta sejumlah benda lain yang membahayakan di dalam Lapas," kata Pithra, Rabu, (19/5).

Kata dia, penggeledahan juga dilakukan pada badan penghuni kamar dan blok hunian.

Dalam pelaksaan ini, mereka mengamankan sejumlah barang berupa sebuah hanphone,
charger 1 unit, handseat 1 unit, satu gulungan wayar, dan sebuah senjata tajam.

"Seluruh hasil razia nantinya akan didata dan dimusnahkan," tambahnya.

(CAN/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi