Tinjau layanan Terminal Kedatangan Internasional Bandara Kualanamu (Analisadaily/Kali A Harahap)
Analisadaily.com, Kualanamu - Tim Ombudsman Republik Indonesia (RI) meninjau fasilitas pelayanan terkait penanganan Covid-19 di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Kualanamu, Rabu (19/5).
Tim dipimpin Kepala Pencegahan Bidang Penegakan Hukum, Yustus Maturbongs, didampingi Ketua Ombudsman perwakilan Sumatera Utara (Sumut) Abiyadi Siregar.
Kedatangan Ombudsman disambut Kepala Otoritas Bandara (Otban) Wilayah II Medan, Agutono, Kabid Kauku Wil II Otban Medan, Sarmanto dan Kabid Pengoperasian dan Pelayanan, Maraden Purba.
Yustus menjelaskan, kedatangan mereka ke Bandara Kualanamu untuk memastikan sejauh mana pelayanan pemerintah terkait penanganan Covid-19 via Bandara Kualanamu, khususnya terhadap kedatangan WNI/TKI dan WNA.
"Setelah kita tinjau langsung, apa yang sudah dilalukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan stakeholder yang ada di Bandara Kualanamu, yakni Otban, KKP, Imigrasi, serta pihak AP II, sudah tergolong baik," ujar Yustus.
Sebelumnya Ombudsman sudah meninjau Bandara Soekarno Hatta, selanjutnya Kepri, serta Nunukan.
"Pada intinya kami melihat persiapan atau kesigapan pemerintah pusat dan daerah, dalam pencegahan virus corona terkait repatriasi kepulangan WNI dan WNA melalui bandara-bandara Internasional," ucap Yustus.
Kualananmu ada keunggulan dibanding bandara lain. Untuk penanganannya dibuat khusus jalur, kemudian ada bus masuk ke area bandara menjemput WNI dan WNA ke tempat karantina.
(KAH/RZD)