Barang bukti (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Batangkuis - Polsek Batangkuis mengamankan besi pembatas jalan yang dicuri di Jalan Arteri Kualanamu Desa Sena dan Desa Tanjung Sari, Gang Sepakat, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang.
Sedangkan pelaku berinisial P dan rekannya berhasil kabur, dan saat ini sedang diburon.
Kapolsek Batangkuis, AKP Simon Pasaribu, membenarkan pihaknya mengamankan besi pembatas jalan milik Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumut yang dicuri pelaku.
“BBPJN Sumut atas nama Fransius Sitepu (44) beralamat di Jalan Syech Beringin, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, telah membuat laporan pengaduan,” ujarnya, Rabu (19/5).
Diketahui, pencurian besi pembatas jalan itu ketika personel Aipda Fauzi dan Bripka Ifnu Atmaja sedang melaksanakan patroli di Desa Tanjung Sari, Selasa (18/5) sekira pukul 10.30 WIB.
Mencurigai mobil pick up yang sedang parkir muatan besi, yang ditutupi triplek, kemudian kedua petugas menghampiri pelaku yang sedang bongkar muat, dan pelaku langsung melarikan diri.
Petugas akhirnya mengamankan barang bukti berupa 57 potong besi pembatas jalan/Guard Rail, 1 unit mobil Pick Up Daihatsu warna hitam BK 8894 EI, 1 unit becak bermotor tanpa plat, 1 sepeda motor Honda BK 6921 MN, 4 kunci pas, 1 kunci ring, dan 1 martil.
"Modus pelaku mencuri besi pengaman jalan yang terpasang di jalan arteri Kualanamu dengan cara membuka baut menggunakan kunci ring dan kunci pas, kerugian berkisar Rp57 juta," pungkasnya.
(KAH/RZD)