Penggeledahan (Analisadaily/Muhammad Zulfadly)
Analisadaily.com, Sei Rampah - Tim Satuan Khusus Pemberantasan Anti Korupsi Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis(20/5).
Informasi diperoleh menyebutkan, penggeledahan ini terkait dugaan penyelewengan anggaran Pilkada 2020.
Seorang pegawai Kejaksaan Negeri Sergai yang berjaga di pintu masuk mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan.
“Untuk sementara belum bisa masuk ke dalam, dan harus menunggu di luar garis Kejaksaan line, Nanti akan diberikan langsung sama atasan, kita tidak ada wewenang, bang," ujar pegawai yang enggan disebutlan namanya.
Hasil pantauan di lokasi, Kantor KPU Serdang Bedagai terlihat di kawal ketat oleh pihak aparat Tentara Nasional Indonesia(TNI).
Selain itu, terlihat petugas Timsus Anti PemberantasAN Korupsi Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, juga terlihat melakukan penggeledahan dan membawa berkas berkas dari dalam kantor KPU Sergai.
Seluruh halaman Kantor KPU Kabupaten Serdang Bedagai terpasang garis line bertulisan Kejaksaan RI.
(MZ/RZD)