Perkim Asahan Berikan Bantuan Senilai Rp 20 Juta Per Rumah

Perkim Asahan Berikan Bantuan Senilai Rp 20 Juta Per Rumah
Kabid Perumahan Dinas Perkim Asahan, Musahan Sinaga, saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Selasa (25/5). (Analisadaily/Arifin)

Analisadaily.com, Kisaran - Sebanyak 65 rumah milik warga Kabupaten Asahan mendapatkan bantuan dana untuk peningkatan rumah berupa uang senilai Rp 20 juta per rumah dari Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman (Perkim) Asahan yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021.

"Tahun 2021 ini ada 65 rumah yang mendapatkan bantuan peningkatan dari Dinas Perkim Asahan," kata Kabid Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman, Musahan Sinaga di ruang kerjanya, Selasa (25/5).

Lebih lanjut Musahan menjelaskan, penilaian Dinas Perkim Asahan untuk memberikan bantuan peningkatan rumah kepada warga dilihat dari atap, lantai dan dinding.

"Kalau atapnya seng yang sudah bocor, didinding rumahnya papa sedangkan lantai rumah semen yang sudah tidak layak, maka rumah tersebut masuk dalam kategori kumuh dan wajib dibantu dalam peningkatan," ujarnya.

Adapun rumah yang mendapatkan bantuan peningkatan di seperti Kelurahan Dedi Mulyadi Kecamatan Kisaran Barat sebanyak 17 rumah, dan tiga Kelurahan di Kecamatan Kisaran Timur seperti Kelurahan Selawan 15 Rumah, Kelurahan Sentang 18 rumah dan Kisaran Naga 15 rumah.

"Tahun ini masing-masing rumah mendapatkan dana bantuan peningkatan rumah senilai Rp 20 juta yang tahun sebelumnya hanya mendapatkan bantuan Rp 17,5 Juta, artinya ada kenaikan yang dibantu pemerintah," ujarnya.

Saat ini, lanjut dia menyebutkan, sudah menerima data dari kelurahan tersebut, rumah mana yang mau dibantu, namun pihaknya belum melakukan verifikasi terhadap rumah yang diusulkan oleh Kelurahan.

"Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap rumah yang diusulkan kepada kita dan setelah itu baru di SK kan, selanjutnya uang akan dikirim ke rekening penerima bantuan," ujarnya.

Dia berharap kepada penerima bantuan untuk peningkatan rumah agar bisa memanfaatkan dana tersebut untuk membeli bahan-bahan bangunan.

"Kepada penerima agar bisa menggunakan dana bantuan tersebut sebaik-baiknya," ujarnya.

(ARI/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi