Kampung Narkoba Digrebek, 12 Tersangka Ditangkap

Kampung Narkoba Digrebek, 12 Tersangka Ditangkap
Para tersangka saat dibawa ke Mapolresta Deli Serdang. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Birubiru - Kampung Narkoba Columbia di Kecamatan Birubiru, Kabupaten Deliserdang, digrebek Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Deliserdang, 12 tersangka ditangkap.

Kepolisian Resor Kota Deliserdang, Kombes Yemi Mandagi, membenarkan adanya penggrebekan.

"Ya, para pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan, dan saat ini 12 tersangka masih dalam proses pemeriksaan guna ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Yemi, Sabtu (29/5).

Informasi yang dihimpun, kronologi penggerebekan berawal dari pengaduan masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba yang dilakukan sekumpulan orang di wilayah Kecamatan Birubiru.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personil Sat Res Narkoba kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi.

Usai mendapat informasi yang akurat, selanjutnya pada hari Jumat (28/05) pukul 14.00 WIB, Personil Sat Res narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasatres Narkoba Kompol Ginanjar Fitriadi melakukan penyergapan.

Saat tiba di TKP, Sat Res Narkoba Polresta Deliserdang langsung melakukan penggrebekan dan berhasil menangkap para pelaku beserta barang bukti.

Kasat Narkoba Kompol Ginanjar Fitriadi menjelaskan adapun para tersangka masing-masing berinisial, yakni DP (38), MB (23), MIB (34), MS (38), SB (46), SP (38), LS (28), AM (20), PK (44), SUB (23), DPB (30) dan BN (45).

Sedangkan Barang Bukti Narkoba yang berhasil di amankan berupa 18 paket shabu dengan berat bruto 3,49 gram, satu buah sekop shabu, lima buah alat hisap shabu / bong, dan lima blok plastik klip kosong.

Tersangka beserta barang bukti saat ini diamankan ke Satres Narkoba Mapolresta Deliserdang.

(KAH/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi