Motif Tersangka Lakukan Pembunuhan Karena Sakit Hati

Motif Tersangka Lakukan Pembunuhan Karena Sakit Hati
Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo saat memaparkan kasus pembunuhan Porta Tumanggor di Halaman Aspol Jalan Asahan, Senin (31/5). (Analisadaily/Fransius Hartopedi Simanjuntak)

Analisadaily.com, Simalungun - Motif para pelaku pembunuhan Porta boru Tumanggor (52) warga Nagori Tano Tinggir, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, karena sakit hati.

Pasalnya, pelaku beberapa kali meminjam uang korban tidak pernah diberikan. Kepala Kepolisian Resor Simalungun, AKBP Agus Waluyo mengatakan, pengungkapan kasus dibantu Tim Opsnal Unit 2 Buncil Subdit III Krimum Polda Sumut dalam waktu 2 x 24 jam.

"Kedua pelaku kita tangkap dari Hotel Hawai Padang Bulan Medan. Sejumlah barang bukti ini juga kami amankan dari kedua pelaku, diantaranya uang tunai dan barang-barang lainnya," kata Agus Waluyo saat konferensi pers, Senin (31/5).

Kata dia, untuk menghilangkan jejak, kedua pelaku merekayasa korban seolah-olah bunuh diri di di pohon kopi menggunakan kain panjang.

"Korban pertama kali ditemukan dalam posisi seolah-olah gantung diri. Namun dari hasil pemeriksaan anggota ada kejanggalan. Berkat bantuan informasi dari masyarakat, serta hasil olah TKP akhirnya kita bisa mengungkap kasus ini," tuturnya.

Para pelaku keduanya perempuan, yaitu AS (40) dan HT (45). Mereka akan dijerat pasal 338 KUHPidana subsider 170 KUHPidana ayat (2) dan atau pasal 365.

"Kedua pelaku kita kenakan ancaman hukuman kurungan maksimal 15 tahun penjara," ucapnya.

Sementara itu, pelaku AS mengatakan, dirinya melakukan pembunuhan karena ingin memiliki uang korban.

"Tidak ada niat untuk membunuh korban. Namun karena tidak ada biaya untuk pergi ke Medan jadi kami pinjam uang korban. Karena tidak diberikan meminjam jadi kami sekap lah korban dengan kain," ucap AS.

(FHS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi