Wakil Presiden Ma’ruf Amin (Antara)
Analisadaily.com, Jakarta - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan banyaknya kasus pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM) disebabkan kurangnya penghormatan dari pihak-pihak tertentu terhadap nilai kemanusiaan.
Hal itu disampaikan Ma’ruf Amin dalam Seminar Internasional yang diselenggarakan Institut Perguruan Tinggi Al Qur’an (PTIQ) Jakarta melalui konferensi video dari Rumah Dinas Wapres di Jakarta, Selasa (1/6).
"Hal ini terjadi karena kurangnya penghormatan pihak-pihak tertentu terhadap nilai-nilai kemanusian, baik karena ketertinggalan kelompok masyarakat tertentu maupun karena arogansi pihak-pihak tertentu yang sudah kuat terhadap kelompok atau pihak-pihak yang lemah," kata Ma'ruf Amin, dilansir dari
Antara.
Merujuk pada data Human Rights Watch tahun 2020, Ma'ruf Amin mengatakan pelanggaran HAM saat ini meningkat di dunia, baik di negara-negara berkembang maupun maju.
Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengeluarkan instrumen terkait perlindungan HAM, lanjutnya, antara lain dalam bentuk International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights (ICESCR) dan International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR).
"PBB membentuk Dewan HAM (UN Human Rights Council) untuk memonitor pelanggaran HAM di dunia," sebutnya.
"Sebagian besar negara di dunia berusaha memberikan perlindungan HAM, meskipun tingkat perlindungannya berbeda-beda antara satu negara dengan negara lain," sambung Ma'ruf Amin.
"Oleh karena itu, setiap orang wajib menghormati karamah dan melindungi hak-hak asasi manusia," katanya.
Ma'ruf Amin menambahkan bahwa perlu kerja sama dan partisipasi aktif dari semua kalangan masyarakat untuk mengurangi pelanggaran HAM di tengah kondisi dunia yang semakin maju di bidang ilmu pengetahuan teknologi dan ekonomi.
Persoalan kemanusiaan, seperti pelanggaran HAM, kemiskinan, kekerasan, wabah penyakit, dan bencana lingkungan, masih ditemukan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
"Oleh karena itu, segenap pejabat publik dan seluruh elemen masyarakat harus turut berkontribusi sesuai kapasitasnya, baik sebagai individu, komunitas, lembaga legislatif, yudikatif, penegak hukum, pelaku usaha maupun kalangan akademisi, dan pendidikan," tukasnya.
(EAL)