Diduga Transaksi Sabu, Oknum Polisi Ditangkap di Gunungtua

Diduga Transaksi Sabu, Oknum Polisi Ditangkap di Gunungtua
Seragam Polisi yang terdapat di dalam mobil SRS dan AHH. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Gunung Tua - Oknum anggota Polisi yang bertugas di Kepolisian Resor Tapanuli Selatan, Briptu SRS (27) bersama rekannya AHH (35), diciduk saat hendak melakukan transaksi sabu-sabu, Jum'at (11/7).

Keduanya diamankan di rumah milik warga di Gunungtua bersama barang bukti berupa dua bungkus plastik klip transparan diduga berisi sabu diperkirakan 30 gram.

Kepala Kepolisian Sektor Padangbolak, AKP Zulfikar mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di perumahan penduduk yang bernama Kantong.

Begitu menerima informasi, ia memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Padangbolak, Iptu Mulyadi dan Kanit Provos, Aiptu Z Hutagaol untuk segera melakukan pengecekan ke TKP.

Selanjutnya petugas mendatangi TKP dan langsung menangkap SRS dan AHH dan memboyong keduanya ke Mapolsek Padangbolak.

"Namun saat penangkapan, ada 1 orang rekan SRS dan AHH yang melarikan diri dari TKP dan anggota kita sedang melakukan pencarian," kata Zulfikar.

Ironisnya, kata dia, saat peristiwa penangkapan di dalam rumah itu, pelaku AHH sempat membuang barang bukti yang diduga sabu kedalam sumur.

Kemudian barang yang dibuang kedalam sumur itu diambil dan setelah diperiksa, barang tersebut berupa 1 helai serbet atau kain lap dan setelah dibuka oleh pelaku, tenyata didalamnya diduga sabu.

"Ada 2 bungkus plastik klip transparan yang berukuran besar dan 1 bungkus plastik klip transparan yang berukuran sedang juga diduga berisikan Narboka jenis sabu-sabu," paparnya.

Dalam penangkapan tersebut turut juga diamankan 1 unit mobil merek Toyota Avanza warna silver dengan nomor polisi B 1290 NOS yang ditemukan dipinggir jalan umum yang berjarak sekitar 150 meter dari TKP.

"Di dalam mobil itu berisikan 1 pasang pakaian dinas Polri namun tidak ditemukan barang - barang jenis Narkotika lainnya," tambahnya.

(ONG/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi