Musa Rajekshah: Bila Sekolah Dibuka Syarat Harus Diikuti

Musa Rajekshah: Bila Sekolah Dibuka Syarat Harus Diikuti
Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah memimpin Rapat koordinasi persiapan pembelajaran secara tatap muka di Sekolah untuk wilayah Medan, Binjai dan Deliserdang di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jumat (11/6). (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengkoordinasikan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dengan beberapa ahli dengan pemangku kepentingan

Ahli yang diajak berdialog, diantaranya Ikatan Dokter Anak Cabang Sumut (IDAI) Sumut, Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Sumut, Satgas Penananganan Covid-19 Sumut.

Kemudian, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Plt Sekda Binjai, Irwansyah Nasution, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Deliserdang, Citra Effendi Capah, serta Kadis Pendidikan dan Kesehatan Medan-Binjai-Deliserdang (Mebidang).

Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah mengatakan, prosedur sekolah tatap muka harus jelas di setiap daerah, sesuai Surat Keputusan Bersama Empat Menteri.

“Keputusan sekolah tatap muka itu bukan keputusan Sumut, tetapi nasional, dengan catatan Standar Operasional Prosedur atau SOP-nya harus jelas,” kata Musa usai Rapat Koordinasi Persiapan Pembelajaran Secara Tatap Muka di Sekolah, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jumat (6/11).

"Bila dibuka ada syarat yang harus diikuti, bila zona merah tidak mungkin dibuka, bila menurut Satgas bisa dibuka kita buka, bila merah lagi mau tidak mau kita tutup," tuturnya.

Ia merasa perlu tim khusus yang bertugas untuk melihat langsung kesiapan sekolah-sekolah menyelenggarakan PTM terbatas. Tim khusus ini terdiri dari Dinas Pendidikan setiap daerah sebagai sektor pemimpin dan Dinas Kesehatan sebagai sektor pendukung.

“Bila dibuka perlu ada pengawasan yang ketat terkait penyelenggaraan PTM terbatas di sekolah, pengawasan terkait SOP-nya. Kita tidak ada klaster-klaster baru yang timbul setelah membuka sekolah tatap muka,” kata dia.

Salah satu persyaratan utama PTM berdasarkan SKB Empat Menteri, yaitu vaksinasi Covid-19 lengkap pendidik dan tenaga pendidik.

Walau begitu, menurut Bobby, orang tua/wali pendidik berhak memilih pembelajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh.

“Ada lebih dari 20.000 guru di Kota Medan dan vaksinasinya sudah mencapai 80 persen, tetapi sebagian kecil belum tahap kedua. Kita akan membuka vaksinasi massal untuk mempercepat ini, termasuk vaksinasi pelajar,” kata Bobby.

Sekolah-sekolah di Deliserdang sendiri, menurut Citra, telah menyiapkan sarana-prasarana PTM terbatas. Vaksinasi guru juga mencapai 82 persen dan berdasarkan survei yang mereka hampir seluruh orang tua/wali siswa setuju dilakukan PTM.

“Vaksinasi guru sudah mencapai 82 persen, kalau sekolah-sekolah hampir semua sudah siap untuk sarpras, ketentuan dari SKB empat menteri. Orang-orang tua siswa setelah kami survey sekitar 99 persen setuju sekolah tatap muka,” kata Citra.

Inke menilai pembukaan sekolah tatap muka di Sumut memiliki risiko tinggi terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

“Risikonya cukup besar, mereka bisa menularkan ke orang tua dan guru yang sudah cukup tua atau yang masih bayi. Ini resikonya besar, belum lagi saat ini kita kasus Covid-19 sedang naik-naiknya,” kata Inke.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi