Ratusan Warga Dusun 4 Desa Kota Galuh Sambut Gembira Pengukuran Tanah

Ratusan Warga Dusun 4 Desa Kota Galuh Sambut Gembira Pengukuran Tanah
Turut hadir mewakil ratusan warga Dusun 4, Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Andri, Pang Ahok, Ahai, Harianto, Andi, Mahok, Apik, Pak Aeng Tomas, Ahan, Ako, Apheng, Mahua, dan Martono Andi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Perbaungan - Ratusan warga yang berdomisili di Dusun 4, Desa Kita Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menyambut gembira dilakukan pengukuran tanah yang ditempati selama lebih kurang seratusan tahun.

"Kami warga di sini tidak pernah resah dengan pengukuran tanah dan malah berterimakasih kepada para pihak yang telah menjembatani dan membantu dalam proses penyelesaian status tanah yang kami tempati," pernyataan ini secara tegas disampaikan Risduwanto bersama belasan warga Dusun 4, Desa Kota Galuh, Perbaungan, Senin (14/6).

Selain itu, masyarakat yang berjumlah 100 Kepala Keluarga (KK) tetap mendukung lahan tanah miliknya diukur guna mendapatkan kejelasan status tanah yang ditempati ratusan tahun tersebut. Hingga kini proses pengukuran tanah tersebut tidak ada dipungut biaya.

"Dan kami ucapan terima kasih kepada pihak yang telah menjembatani proses penyelesaian yang status tanah kami yang kami tempati ini," ucap Risduwanto perwakilan masyarakat sekitar.

Terkait pengukuran tanah yang dilakukan, sebut Risduwanto, tidak benar dilaksanakan tiba-tiba tapi pengukuran tanah itu menindaklanjuti kesepakatan masyarakat saat rapat belum lama ini, dan setelah itu barulah digelar pengukuran terhadap tanah ditempati masyarakat.

Hal sama juga diutarakan oleh Tokoh Masyarakat Dusun 4, Desa Kota Galuh, Hamdy, yang akrab disapa Aeng Dombo, bahwa hingga saat ini warga Dusun 4, Desa Kota Galuh tidak ada keberatan terhadap pengukuran tanah tersebut dan tidak pernah merasa resah terhadap kegiatan pengukuran tanah itu.

"Kami tetap mendukung sepenuhnya atas pengukuran lahan tanah yang hampir sejak dari kakek, bapak dan hingga kini belum jelas status tanah yang kami tempati ini. Jika ada pihak yang membantu untuk penyelesaian masalah status tanah ini, tentunya kami sangat gembira dan berterimakasih banyak," ucap Aeng Dombo.

Kepala Dusun 4, Martono Andi mengatakan, awalnya saya juga tidak dapat banyak bisa memberikan penjelasan terkait pengukuran tanah. Sebab, baru diketahuinya, ternyata turut didampingi kuasa hukum dari pihak ahli waris.

"Harapan saya, agar bisa bekerjasama dan mendukung untuk terbaiknya masyarakat di sini terkait proses penyelesaian status tanah yang sudah mencapai satu abad ditempati agar tercapai penyelesaian dengan baik," harapnya.

Kuasa hukum dari Yayasan Keluarga Wakaf Darwinsyah diketuai Tengku Zafrul Bahar (Tengku Ong), Rustam Efendi, CPCLE didampingi Tardas Zulfadli Simamora menjelaskan, yang diwakafkan itu bukan tanahnya tapi hasil dari pengelolahan tanah tersebut, artinya pihak yayasan sudah mengambil inisiatif bagaimana supaya wakaf ini terus berjalan ataukah akan dialihkan ke tempat yang lain ataukah bagaimana terbaiknya.

"Kami mewakili keluarga ahli waris menawarkan solusi yang terbaik, bagaimana kita menyelesaikan permasalahan yang sudah hampir mencapai ratusan tahun ini tidak terlalu melebar luas permasalahan ini. Tentunya ini dapat diselesaikan dengan duduk bersama untuk mencari jalan terbaiknya," ucap Rustam Efendi.

(MZ/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi