Ketua DPRD Medan, Hasyim, menerima pandangan fraksi DPRD Medan di Gedung DPRD Medan, Senin (14/6). (Antara/HO)
Analisadaily.com, Medan - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, menuding Pemerintah Kota Medan tidak transparan soal potensi pajak dan retribusi daerah kepada DPRD Medan.
"Penerimaan Pendapatan Asli Daerah sangat minim, dan fungsi pengawasan legislatif terhambat atas kepatuhan pembayaran pajak," kata Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, Roby Barus dilansir dari Antara, Selasa (15/6).
Hal ini ia katakan saat menyampaikan pemandangan umum fraksi dalam rapat paripurna terkait Ranperda tentang Laporan Pertangggungjawaban Pelaksanaan APBD Medan Tahun Anggaran 2020.
Sehingga mengakibatkan target penerimaan dibebankan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Medan sebesar Rp 4,12 triliun terdiri dari PAD Rp 1,5 triliun, pendapatan transfer Rp2,57 triliun, dan pendapatan yang sah Rp 133,17 miliar tidak tercapai.
"Artinya realisasi pendapatan daerah di 2020 cuma mencapai 86,63 persen dari target Rp 4,75 triliun lebih. Ada kekurangan sebesar Rp 636,26 miliar yang tidak dapat terealisasikan," kata dia.
Mereka menilai, ada indikasi kebocoran yang dilakukan oknum pejabat, sehingga mempertanyakan langkah Pemerintah Kota Medan untuk menekan kebocoran itu.
"Kami PDI Perjuangan DPRD Medan meminta secara tegas kepada Wali Kota supaya benar-benar melaksanakan bentuk pengawasan, terkait pelaksanaan pengutipan pajak," tambah Barus.
(CSP)