Anak Digigit Anjing, Polisi Panggil Sejumlah Saksi

Anak Digigit Anjing, Polisi Panggil Sejumlah Saksi
Wakila Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Kompol Rafles Marpaung, saat memberikan keterangan. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Medan masih melakukan penyelidikan terkait anak berinisial MR yang meninggal dunia setelah digigit anjing.

Dalam prosesnya, petugas akan memanggil sejumlah saksi dan menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit (RS) Bahayangkara Medan.

Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung mengatakan, saat ini kasus itu sudah tangani pihaknya.

Sebelumnya, keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Delitua yang selanjutnya dilimpahkan ke Polrestabes Medan.

"Kami akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut," kata Rafles, Rabu (16/6).

Selain itu, penyidik juga masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan di RS Bhayangkara Medan. Hasil autopsi itu dinilai penting untuk mengetahui penyebab kematian korban.

"Kami menunggu hasil laboratorium terkait penyebab kematian korban," ucapnya.

Saat ini, kata dia, tim sudah mengamankan seekor anjing yang diduga menggigit MR. Anjing tersebut saat ini diperiksa kesehatan oleh dokter hewan.

"Lagi dicek anjingnya apakah mengidap virus atau penyakit berbahaya," ujarnya.

Sebelum meninggal dunia, MR sebelumnya mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan. Namun beberapa hari setelah dirawat, timbul gejela aneh yang dirasakan korban.

Kaki yang digigit anjing tersebut mengalami kelumpuhan. Korban juga hilang ingatan dan terus buang air besar selama mendapat perawatan medis di rumah sakit.

Anak berusia 10 tahun itu mengembuskan napas terakhirnya pada Minggu (13/6). Setelah itu, jenazah korban disemayamkan di rumah duka kemudian dimakamkan di tempat pemakaman umum dekat rumahnya.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi