Dua Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap

Dua Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap
Barang bukti yang diringkus petugas Kepolisian Daerah Sumatera Utara dari tangan tersangka kurir narkoba jaringan internasional. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengungkap jaringan narkoba internasional dengan menangkap tiga orang tersangka dan meringkus barang bukti sabu sebanyak 89 kg, 48.418 butir ekstasi, sepucuk senjata laras panjang tipe AK47 dan M16 beserta 150 butir peluru.

Ketiga tersangka inisial SB merupakan warga Deli Serdang, M (20) dan MF (36) warga Aceh Timur. Mereka ditangkap dari dua lokasi terpisah.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihak kepolisian pertama kali menangkap tersangka SB di Jalan Tanjung Balai Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang serta mengamankan 20 kg sabu, Selasa (8/6).

Berdasarkan keterangan SB, petugas kemudian menangkap dua orang tersangka M dan MF di Desa Matang Pelawi, Aceh Timur.

Lalu mengamankan 69 kg sabu, 10 bungkus berisikan pil ekstasi sebanyak 48.418 butir, 1 pucuk senjata laras panjang jenis AK 47, 1 pucuk senjata laras panjang jenis M16, 150 butir amunisi dan 2 unit HP, pada Selasa (15/6).

"Pengungkapan kasus itu berkat kerja keras Subdit I dan Subdit III Ditres Narkoba dan ketiga tersangka ditangkap tanpa melakukan perlawanan," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (17/6).

Hadi menerangkan berdasarkan hasil pengakuan tersangka M, bahwa dia dihubungi oleh JH kenalannya sewaktu kerja di Malaysia. Selanjutnya, tersangka M di perintahkan untuk mengambil 2 pucuk senjata api Laras panjang di daerah Sungai Hiu Simpang Opak Tamiang untuk mengawal saat menjemput narkotika tersebut.

Tersangka M kemudian menjemput sabu dan pil ekstasi di jalan lintas Sumatera Medan - Banda Aceh di Peurlauk serta dijanjikan upah sebanyak Rp.20 juta dan dijanjikan juga mendapat upah Rp.30 juta untuk menyimpan barang haram itu di rumah MF.

"Ketiga tersangka mengaku sebagai kurir. Ketiga tersangka sudah ditahan di Ditres Narkoba Poldasu sembari memburu Jh yang disebut pemilik narkoba tersebut," tuturnya.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi