Dalang Pembunuhan Warga Purwakarta Ditangkap Polisi

Dalang Pembunuhan Warga Purwakarta Ditangkap Polisi
Francisco Manalu semasa hidup (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Jakarta - Dalang penculikan berujung pembunuhan Francisco Manalu, warga Kelurahan Munjul Jaya, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, yang diculik orang tak dikenal (OTK) dari tempat kerjanya steam cuci Mobil Trijaya, sejak 29 Mei 2021 diungkap Polres Purwakarta. Pelaku juga sudah ditahan pihak kepolisian Polres Purwakarta.

“Aktor intelektualnya bernama Rasta sudah ditahan di Polres Purwakarta sejak Selasa, 15 Juni 2021. Kami sekeluarga berterima kasih kepada Polres Purwakarta. Laporan kami cepat diproses pihak kepolisian dengan mengungkap kasus anak saya. Kami membuat laporan Senin, 14 Juni 2021dengan STPL No : STPL/507/VI/2021/SPKT. Kemudian terungkap,” kata Jhonisah Pandapotan Manalu, ayah mendiang Francisco Manalu, Kamis (17/6).

Tak sampai di situ, pihak keluarga mendiang Francisco Manalu juga sedang menuju Rumah Sakit (RS) Cipto Mangunkusumo di Jakarta. Menurut Jhonisah Manalu, untuk melihat hasil autopsi jenazah Francisco Manalu bersama anggota Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Puspomal).

“Saya bersama keluarga dan advokat sesuai permintaan Puspomal diundang datang ke RS Cipto untuk bersedia dilakukan autopsi jenazah anak saya,” ucapnya.

“Saya sebelumnya dikabarkan jenazah anak saya berada di wilayah Cianjur, pada Rabu 16 Juni kemarin. Dan keluarga juga dikabarkan Puspomal ikut melakukan evakuasi mayat. Tetapi, sekarang ini jenazah sudah di RS. Cipto Mangunkusumo,” tambahnya.

Puspomal Usut Keterlibatan Diduga Oknum Aparat

Mobil yang dipakai menculik Francisco Manalu (Analisadaily.com/Istimewa)
Sebelumnya, usai Fransisco Manalu yang memiliki 2 anak itu diculik oleh OTK. Nyawanya diduga kuat dihilangkan di lokasi Wisma Atlet Dayung Jati Luhur Purwakarta.

“Korban dianiaya aktor intelektual atau dalang pembunuhan bernama Rasta bersama diduga kuat oknum aparat. Dalang pembunuhan sebelumnya terlibat dalam kasus pasal 170 KUHP,” ucap Jhonisah Pandapotan Manalu.

“Sebelumnya memang ada oknum yang melakukan pengeroyokan di sekitar tempat itu. Mungkin mereka menduga anak saya akan menjadi saksi dalam kasusnya. Sehingga mereka berupaya menghilangkan saksinya,” ujarnya lagi.

Pihak keluarga dalam keterangannya kepada media massa, juga menyanyangkan nyawa Fransico Manalu diduga kuat dieksekusi di lokasi Wisma Atlet Dayung Jati Luhur Purwakarta.

“Anak saya meninggal dunia di sana. Padahal wisma itu milik negara. Fasilitas itu dihadikan tempat eksekusi manusia tidak berdosa. Diduga kuat di lokasi itu,” ungkap Jhonis Pandapotan Manalu haru.

Lalu bagaimana tindakan hukum oknum aparat terlibat pembunuhan Francisco Manalu?

Jhonisah Pandapotan Manalu juga mengungkapkan, oknum yang terlibat menghilangkan nyawa anaknya, sebanyak 6 orang sudah ditahan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak terkait yang sangat kooperatif dalam bekerja dan memproses hukum mengungkap oknum aparat yang terlibat kasus anak saya,” ujarnya.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi