Pusat Pasar Kota Padangsidimpuan ramai di siang dan sore hari (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Padangsidimpuan - Semakin diperketatnya razia Covid-19, membuat para usahawan di Kota Padangsidimpuan meringis akibat turun drastisnya omset penjualan.
Pantauan Analisadaily.com, Kamis (17/6), para usahawan di Kota Padangsidimpuan harus rela menutup dagangannya setiap pukul 21.00 WIB yang tadinya pukul 23.00 WIB.
Jika tidak, akan didatangi para petugas gabungan dan diminta untuk segera menutup usaha tempat bergantung kelangsungan hidupnya.
Jumlah para petugas gabungannya tidak tanggung-tanggung bisa mencapai belasan, bahkan puluhan orang.
Padahal, konsumen di warkop itu, rata-rata yang itu-itu saja orangnya, tidak seramai para petugas yang tiap malam malah menimbulkan keramaian tersebut.
Memang keputusan pembatasan operasional tempat-tempat jajanan itu, sesuai surat edaran yang ditanda tangani Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, dalam upaya meminimalisir penyebaran Covid-19.
Tapi anehnya, razia Covid-19 ini hanya galak di malam hari, tidak terlihat di siang maupun sore hari, padahal angka keramaian orang jauh lebih tinggi pada 2 waktu tersebut.
Seorang uswahawan Hairul (45) mengungkapkan, kebingungan mencapai target penjualan di tengah pembatasan jam operasional tempat-tempat jajanan malam.
"Para pemilik warung kopi tradisional dan modern rata-rata asal modalnya dari pinjaman pihak ketiga, dan tentu harus ada target yang dicapai setiap bulannya, maka jika jam operasional warkop atau coffee shop dibatasi pukul 21.00 atau pukul 23.00 WIB bagaimana bisa membayarnya. Kalau para petugas Covid-19 ini sih masih enak, karena setiap turun tentu ada alokasi anggaran dari pemerintah," sebutnya.
Menurutnya, Wali Kota Padangsidimpuan sebagai Koordinator Gugus Covid-19 harusnya tidak terkesan hanya ikut-ikutan kebijakan pemerintah atasan, namun harus mengedepankan tinjauan geografis, sosiologis dan nurani.
"Kasihan rakyat yang kelangsungan hidupnya hanya dari hasil dagangannya. Sebelum pembatasan jam operasional saja omzet menurun konon pula sesudahnya," keluhnya.
Hal senada dikatakan Uzi (36) usawahan lainnya yang berharap tinjauan ulang atas kebijakan tersebut.
"Kami hargai tugas para petugas, tapi tolong juga maklumi kami yang bergantung hidup dari hasil dagangan kami," ujarnya.
Di sisi lain, daerah lain di Sumut seperti Kabupaten Humbahas yang lebih dekat dengan Kota Medan sudah zona hijau dan Provinsi Sumut di data terakhir sudah zona kuning yang tadinya merah.
"Entah kapan ini berakhir, karena dalam surat edaran itu batas waktu pembatasan operasional ini tidak ditentukan, apakah sampai anggaran operasionalnya tidak jelas, entahlah, hanya mereka yang mengeluarkan kebijakan ini yang tahu," sebutnya.
(HIH/RZD)