Bupati Sampaikan Ranperda RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026

Bupati Sampaikan Ranperda RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026
Bupati Asahan, Surya, sampaikan Ranperda RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kisaran - Bupati Asahan, Surya, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan tahun 2021-2026 kepada anggota DPRD. Penyampaian itu dilakukan pada saat rapat paripurna di Aula Rambate Rata Raya Kantor DPRD, Kamis (17/6).

Dia menyampaikan, Ranperda tentang RPJMD ini juga membuat beberapa strategi yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dalam mencapai visi-misi, diantaranya percepatan penerpan kebijakan reformasi birokrasi melalui kebijakan antara lain digitalisasi birokrasi, penerapan reward and punishment bagi aparatur.

Peningkatan kualitas SDM dan kesejahteraan aparatur serta peningkatan pengawasan akuntabilitas kinerja, pengembangan smart city bagi penyelenggaraan pemerintahan, dan pelayanan publik melalui kebijakan antara lain pengembangan e-goverment secara terpadu, KTP tangguh, dan pelayanan delivery system adminduk.

Selanjutnya, penguatan peran dan partisipasi masyarakat desa dalam pengelolaan pengembangan ekonomi lokal melalui kebijakan optimalisasi peran lembaga desa dalam pembangunan, pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan potensi desa, penguatan kapasitas pemerintahan desa, pengembangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sebagai upaya meningkatkan perekonomian desa dan pengembangan kampung mandiri.

Peningkatan pemerataan dan kualitas layanan kesehatan melalui kebijakan antara lain pengembangan sarana dan prasarana kesehatan yang berkualitas setor kejangkau, penataan manajemen RSUD pembinaan dan peningkatan peran serta masyarakat dalam Kepesertaan Jaminan Kesehatan, membangun Rumah Sakit Berstandar Nasional, berobat gratis bagi masyarakat miskin, peningkatan intensif kader kesehatan, percepatan penanganan stunting dan percepatan penanganan Covid-19.

Kemudian, peningkatan tata kelola lingkungan hidup berbasis masyarakat melalui kebijakan antara lain pengembangan aplikasi pemantauan kondisi area pembuangan sampah dan limbah dengan harapan Kisaran bebas banjir, pembangunan tempat pembuangan akhir sampah, pembentukan kader lingkungan dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat sadar lingkungan.

Dan yang terakhir penguatan peningkatan ekonomi berbasis keluarga, pengarusutamaan gender dalam pembangunan, penguatan program keluarga berencana melalui kebijakan antara lain pemberian bantuan bagi masyarakat, rumah tangga miskin rentan serta terdampak krisis serta pemberdayaan keluarga miskin melalui pelatihan keterampilan, pelindungan perempuan dan anak dari kasus kekerasan, penguatan kelembagaan perlindungan anak, pemenuhan Kabupaten layak anak dan penyediaan layanan konseling keluarga.

Surya menyampaikan, Pemkab Asahan sendiri menyadari keberhasilan ini akan sangat tergantung dengan kondisi negara dan daerah kita serta dukungan semua pihak, salah satu hambatan yang mungkin akan kita hadapi adalah pandemi Covid-19 yang sampai saat ini kita belum tahu kapan akan berakhir serta kita sudah belajar dari pengalaman dalam dua tahun terakhir bahwa sebaik apapun perencanaan yang sudah dibuat, makan harus siap melakukan perubahan secara cepat.

"Oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati, pada kesempatan ini kami kembali memohon dukungan anggota DPRD, Forkopimda dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama kita mengatasi segala bentuk kelemahan, keterbatasan, ancaman dan tantangan yang akan kita hadapi dalam mewujudkan masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter ditengah wabah pandemi Covid-19 ini dan kita harus selalu menghimbau kepada masayarakat agar selalu disiplin protokol kesehatan demi menekan agar angka Covid-19 menurun di Kabupaten Asahan," sebut Surya.

Usai menyampaikan penjelasan Ranperda, Bupati Asahan menyerahkan draf Ranperda Tentang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 kepada Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Baharuddin Harahap disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Armen Margolang dan anggota DPRD Kabupaten Asahan.

(ARI/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi