Wartawan di Sidimpuan: Tangkap Pelaku Penembakan Marsal Harahap

Wartawan di Sidimpuan: Tangkap Pelaku Penembakan Marsal Harahap
Pengunjuk rasa menyampaikan aspirasi di Mapolres Padangsidimpuan. (Analisadaily/Hairul Iman Hasibuan)

Analisadaily.com, Padangsidimpuan - Puluhan wartawan dari berbagai media cetak dan online menggelar aksi unjukrasa di Mapolres Kota Padangsidimpuan, jalan HD Baginda Oloan, Senin (21/6).

Mereka mendesak Polda Sumatera Utara segera menangkap pelaku penembakan terhadap Mara Salem Harahap pimpinan redaksi salah satu media online di Simalungun.

Menurut mereka, apapun alasannya tindakan kekerasan dan aksi main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan karena Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum.

Disisi lain, para Jurnalistik ini juga meminta Polda Sumut, untuk juga melanjutkan proses penyelidikan terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap wartawan di Sumatra Utara, sehingga memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan.

"Wartawan bekerja dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, maka Negara wajib hadir melindungi para jurnalis dalam menjalankan tugasnya, "kata Koordinator Lapangan, Syahminan Rambe.

Selain di Mapolres P. Sidimpuan, para jurnalis ini juga mendatangi Mapolres Tapsel serta DPRD Kota P. Sidimpuan untuk menyampaikan tuntutan yang sama.

(HIH/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi