Mapolda Sumut (Analisadaily/Jafar Wijaya)
Analisadaily.com, Sidikalang - Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengamankan seorang polisi di Polres Dairi berinisial Aipda SP karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba, Senin (21/6) malam.
Selain SP, temannya berinisial AH yang merupakan mantan anggota polisi juga dibawa ke Mapolda Sumut guna menjalani pemeriksaan.
Keduanya diringkus di Juma Sianak, Desa Huta Rakyat, Kecamatan Sidikalang. Ketika ditangkap, ditemukan barang bukti berupa 25 gram sabu-sabu dan 33 butir inex serta timbangan elektrik.
Kapolres Dairi, AKBP Ferio Sano Ginting, ketika dikonfirmasi mengenai penangkapan anggotanya belum mau membeikan keterangan.
"Saya masih rapat," jawab Ferio singkat melalui pesan elektronik, Selasa (22/6).
Begitu pula Kasubbag Humas Polres Dairi, Iptu Donni Saleh, yang belum bersedia memberi penjelasan.
Sementara Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, mengatakan pencegahan, penanganan dan pemberantasan narkoba wajib dikawal bersama.
"Setiap orang tanpa kecuali wajib melaporkan kepada penegak hukum ketika ia mengetahui adanya pengguna, pemakai, pengedar narkoba," imbau Junimart sembari menyebut narkoba lebih dahsyat dari terorisme.
(SSR/EAL)