
Wakil Bupati Padanglawas, Ahmad Zarnawi Pasaribu mewakili BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada Elliati, ahli waris Kades Tangga Bosi, Darwis Hasibuan, Selasa (22/6). (Analisadaily/Atas Siregar)
Analisadaily.com, Sibuhuan - Elliati ahli waris dari almarhum Darwis Hasibuan, Kepala Desa Tangga Bosi, Kecamatan Lubuk Barumun, menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Padanglawas. Darwis meninggal dunia pada Mei lalu karena sakit.
Penyerahan santunan disampaikan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris di ruang Wakil Bupati Padanglawas, Ahmad Zarnawi, Selasa (22/6).
"Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padanglawas yang selalu dengan cepat memproses setiap kejadian yang menimpa pesertanya. Sehingga santunan yang diterima ahli waris dapat segera dipergunakan dengan sebaik-baiknya," kata Zarnawi. Ia berpesan kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan agar selalu berkoordinasi dengan pelaku usaha supaya mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Itu penting, sehingga para pekerja di daerah Palas dapat ter-cover jaminannya, baik itu JKM ataupun JHT," kata Zarnawi. Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palas, Wahyudi mengatakan, dalam proses pembayaran santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris, tidak membedakan peserta yang baru masuk atau sudah lama. Kata dia, selama persyaratan untuk klaim permohonan sudah terpenuhi akan diproses secepatnya. "Ini sudah menjadi komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan layanan dengan sebaik-baiknya," ujar Wahyudi. Elliati ahli waris dari almahum juga mengucapkan terima kasih atas santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan. "Saya ucapkan terima kasih, dan ini akan saya gunakan untuk keperluan keluarga," ucap Elliati. Jumlah santunan yang diterima ahli waris sebesar Rp 42.000.000. Iuran yang dibayarkan peserta per bulannya hanya Rp 8.100.(ATS/CSP)