Ahli Waris Aparatur Desa Terima Santunan

Ahli Waris Aparatur Desa Terima Santunan
Serahkan santunan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Paluta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan kematian kepada ahli waris empat aparatur desa di wilayah Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta).

Santunan diberikan kepada ahli waris aparatur desa (Desa Batang Onang, Desa Janji Mauli, Desa Botung, Desa Simangambat Dolok) dengan jumlah masing-masing senilai Rp 42 juta tersebut diberikan secara simbolis oleh Asisten I Bagian Pemerintahan Umum, Syarifuddin Harahap.

Syarifuddin Harahap menyambut baik hadirnya program BPJS Ketenagakerjaan di tengah-tengah perangkat desa yang selama ini sudah berjalan.

“Dengan adanya program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, setidaknya seluruh perangkat desa bisa merasa tenang dalam melakukan tugasnya karena resiko kecelakaan kerja berupa biaya pengobatan jika terjadi kecelakaan sepenuhnya sudah ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya,Rabu (23/6).

Dia juga mengimbau kepada perangkat desa supaya jangan ragu untuk ikut menyelenggarakan program tersebut karena Anggaran Dana Desa bisa dialokasikan, salah satunya untuk pembayaran iuran perlindungan bagi perangkat desa dan berharap ke depannya program ini dapat melindungi seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Paluta.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan, Muhammad Syahrul menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu dan penyelenggaraannya menggunakan mekanisme asuransi sosial.

"Sebagai Lembaga Negara yang bergerak di bidang Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan tentu menjadi sebuah perlindungan yang penting, yang diharapkan mampu memberikan manfaat bagi para pekerja dari hal-hal yang tidak terduga yang diakibatkan oleh resiko yang ditimbulkan dalam menjalankan pekerjaannya," jelasnya.

(ONG/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi