Keberhasilan JKN-KIS Bergantung Komitmen Badan Usaha

Keberhasilan JKN-KIS Bergantung Komitmen Badan Usaha
Penanda Tanganan Perjanjian Kerja sama Lanjut antara Kejari dan BPJS-Kesehatan di Jalan Deblot Sundoro Kota Tebingtinggi. (Analisadaily/Efendi Lubis)

Analisadaily.com, Tebingtinggi - Kepala Kejaksaan Negeri Tebingtinggi, Mustaqpirin menegaskan, keberhasilan program JKN-KIS juga bergantung pada komitmen badan usaha dalam mendaftarkan pekerja dan membayar iuran secara rutin.

Kejaksaan akan mendukung BPJS Kesehatan untuk memastikan badan usaha melaksanakan kewajiban-kewajiban yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, terhadap ketidakpatuhan atas kewajiban ini, kejaksaan berwenang untuk mengenakan sanksi kepada badan usaha.

Kedua lembaga ini juga melakukan penandatanganan perpanjangan MoU tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Mustaqpirin mengatakan, selaku Jaksa Pengacara Negara, berdasarkan MoU dan surat kuasa maka kejaksaan dapat bertindak mewakili instansi pemerintah, BUMN dan BUMD, termasuk BPJS Kesehatan.

“Kejaksaan dapat mengambil langkah-langkah hukum dalam rangka mendorong pencapaian Universal Health Coverage (UHC) dan menjaga berlangsungnya program JKN-KIS,” kata Mustaqpirin.

Ia mengatakan, dalam melaksanakan kerjasama dengan BPJS Kesehatan selama ini, pihaknya telah menyelesaikan beberapa persoalan ketidakpatuhan badan usaha dalam mendaftar dan membayar iuran JKN-KIS.

“Beberapa pencapaian kami diantaranya menindaklanjuti Surat Kuasa Khusus dari BPJS Kesehatan dan ada sejumlah badan usaha yang semula menunggak iuran, sudah membayar iuran kepada BPJS Kesehatan,” ucapnya.

Ia mengimbau, upaya lain yang dapat dilakukan badan usaha untuk berkontribusi dalam program JKN-KIS yaitu dengan program donasi, dengan mendaftarkan masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dan membayarkan iurannya melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang ada di badan usaha, sesuai kemampuannya masing-masing.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam, Nur Eva Parindury menjelaskan, untuk mewujudkan program JKN-KIS yang berkualitas dan berkesinambungan, BPJS Kesehatan perlu membangun sinergi dengan seluruh stakeholder JKN-KIS.

“Program JKN-KIS merupakan program strategis nasional, Pemerintah menunjukkan komitmen yang tinggi terhadap suksesnya pelaksanaan program ini dan kita semua perlu mengupayakan yang terbaik dan bersinergi lintas instansi untuk memastikan tercapainya tujuan mulia dari program JKN-KIS”, kata Nur Eva.

Selanjutnya, kedepan akan dievaluasi lagi setelah petugas pemeriksa kami turun ke lapangan, utuk kemungkinan kami kerjasama SKK lagi dengan Kejari Tebingtinggi.

Kata Eva, program jaminan sosial kesehatan di Indonesia termasuk menjadi contoh program serupa yang diselenggarakan oleh negara-negara lain di seluruh dunia.

Meskipun, tergolong baru dilaksanakan yaitu pada awal tahun 2014, dibandingkan negara lain yang sudah lebih dulu memulai.

“Terutama dalam hal kecepatan mencapai UHC, program JKN-KIS di Indonesia ini termasuk unggul. Maka kami berharap sama-sama kita menjaga keberlangsungannya dengan upaya maksimal di setiap aspek, termasuk aspek penegakan kepatuhan,” ujarnya.

(FEL/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi