Kedua tersangka memukul dan menusuk paha korban dalam rekonstruksi di Mapolres Asahan, Kamis (24/6). (Analisadaily/Arifin)
Analisadaily.com, Kisaran - Kepolisian Resor Asahan menggelar rekonstruksi pembunuhan BD (42) warga Kisaran Barat, dengan memperagakan 15 adegan dan melibatkan tiga orang saksi di Mapolres Asahan, Kamis (24/6).
Di dalam reka ulang, tersangka MS (42) bertemu dengan korban di depan KFC Kisaran dan korban memaki, lalu ia kembali ke warung miliknya dan menghubungi tersangka Dd (40).
Kemudian kedua tersangka kembali ke KFC dan pada saat itu Siburian sudah membawa pisau namun korban sudah tidak di lokasi, akhirnya kedua tersangka kembali ke warung.
Selanjutnya, korban mendatangi warung ditempat kedua tersangka, dan korban menyuruh tersangka MS keluar dari warung dengan membawa kayu. Lalu korban melempar kayu ke arah MS yang sebelumnya sudah dipersiapkan korban.
MS mengejar korban hingga jatuh, dan korban pun dipukul oleh Siburian dengan kayu yang dipegangnya.
BD mengeluarkan sebuah pisau catter dari pinggang dan MS memegang tangan korban yang memegang pisau dan menusukkan pisau tersebut ke paha sebelah kiri korban dan ditambah lagi pukulan dari Dd ke badan korban.
"Kalau ini mati lah kau Tomi," kata Dd dalam reka ulang itu. Lalu korban menjerit minta tolong.
Dan kedua tersangka memisahkan diri dari korban sehingga teman-teman korban membawanya ke Rumah sakit.
Kasatreskrim Polres Asahan, AKP Ramadani menjelaskan, rekontruksi pembunuhan yang terjadi di Kompleks Graha Terminal Kisaran pada Mei lalu. Ini untuk memberikan gambaran tentang terjadinya suatu peristiwa pidana dengan jalan memperagakan kembali cara tersangka melakukan perbuatannya.
Dalam melaksanakan rekonstruksi tersebut ibu korban tiba-tiba berteriak meminta kepada Polres Asahan agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Enak kali kalian membunuh anak aku. Hukum mereka seberat beratnya," ucap ibu korban, Zuraidah Nasution usai mengikuti rekonstruksi.
(ARI/CSP)