Pelaku pencabulan terhadap kakak beradik di Kabupaten Padang Lawas (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Barumun - Seorang lelaki berinisial AH (34) warga Desa Parantonga, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padang Lawas, ditangkap polisi karena melakukan tindak pencabulan.
Kapolres Padang Lawas, AKBP Jarot Yusviq Andito, melalui Kasat Reskrim, AKP Aman Putra Bangunsyah, mengatakan AH yang mengaku sebagai dukun mencabuli dua orang kakak beradik di sebuah penginapan di Desa Surodingin, Kecamatan Lubuk Barumun.
Aman menjelaskan, perbuatan bejat pelaku terhadap kedua korbannya dilakukan Selasa (22/6) sekira pukul 17.00 WIB.
"Modus sang dukun melakukan pencabulan terhadap kakak beradik ini dengan alasan untuk kesembuhan ayah mereka yang sedang sakit," kata Aman, Jumat (25/6).
Sebagai syarat penyembuhan ayah mereka, sambungnya, sang dukun meminta kedua korban untuk melakukan hubungan badan sehingga terbuka aura agar ayah yang sedang sakit dapat sembuh.
Awalnya kedua kakak beradik ini menolak untuk melakukan hubungan badan. Namun pelaku mengancam tidak mau menyembuhkan ayah mereka jika syarat melakukan hubungan badan tidak dilakukan.
"Dengan sangat terpaksa, kami melayani dukun itu melampiaskan hasrat birahinya agar orang tua kami sembuh," tutur Aman menirukan pengakuan salah seorang korban.
"Kami dipaksa untuk melayani nafsu birahi dukun agar ayah kami bisa sembuh dari penyakit," sambung kakak adik ini.
Di hadapan petugas, keduanya menceritakan jika menolak untuk berhubungan badan, pelaku tidak akan menyembuhkan ayah mereka. Bahkan pelaku mengancam akan membuat orang tua korban meninggal.
Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku kembali mengancam kedua korban agar tidak menceritakan kejadian ini kepada siapapun.
"Apabila menceritakan kepada orang lain atas perbuatan cabulnya, korban diancam akan dibunuh," ungkap Aman.
Sementara ketika diinterogasi petugas, AH mengakui semua perbuatannya yang telah mencabuli kakak beradik itu dengan dalih penyembuhan ayah mereka.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini sudah meringkuk di sel tahanan Mapolres Padang Lawas.
(ATS/EAL)