Penetapan Hasil Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Palas Molor

Penetapan Hasil Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Palas Molor
Peserta lelang saat mengikuti ujian di GOR Padanglawas (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Penetapan hasil seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padanglawas (Pemkab Palas) molor.

Sesuai jadwal yang ditandatangani Arpan Nasution dan Harjusli Fahri Siregar selaku ketua dan sekretaris panitia seleksi, pada 28 Juni 2021, seharusnya panitia sudah menyerahkan atau menyampaikan hasil dan rekomendasi nama-nama hasil seleksi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini bupati. Namun sampai saat ini nama-nama yang ditetapkan belum diserahkan kepada PPK.

Adi Putra Halomoan Hasibuan, Kepala BKD dan SDM Sekretariiat Pemkab Palas, ketika dihubungi membenarkan jika nama-nama tiga terbaik belum disampaikan kepada PPK.

"Belum, masih dalam proses sama pansel sampai saat ini," kata Adi Hasibuan, Selasa (29/6).

Adi mengatakan, belum ditetapkannya nama-nama tiga besar untuk disampaikan kepada PPK karena jadwal bersifat tentatif.

"Nanti hasilnya akan disampaikan, ini masih proses," katanya.

Sebelumnya Adi mengatakan, terdapat 52 peserta mengikuti dan bertarung untuk memperebutkan 15 jabatan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Palas.

Adapun 15 JPT Pratama yang dilelang yaitu Asisten Asministrasi Umum, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kemudian Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsib, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Kepala Bappeda dan Ketua Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Pendaftaran dilakukan 2 Mei-5 Juni 2021. Pengumuman hasil seleksi administrasi dilakukan setelah selesai pendaftaran.

Tanggal 30 Juni adalah penetapan pengkoordinasian dan pengusulan persetujuan dari KASN serta 19 Juli direncanakan pelantikan.

(ATS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi