2 Sindikat Pencuri Antarprovinsi Ditangkap Polisi

2 Sindikat Pencuri Antarprovinsi Ditangkap Polisi
Pencuri antarprovinsi ditangkap polisi (Analisadaily/Alpian)

Analisadaily.com, Batubara - Polres Batubara tangkap dua pelaku sindikat pencurian antarprovinsi yang menggasak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batubara, Rabu (30/6).

Para pelaku masuk ke kantor-kantor pemerintah dengan modus berjualan jam tangan dan tali pinggang. Saat kondisi sepi, para pelaku beraksi melancarkan aksinya menyikat sejumlah barang yang ada di kantor tersebut.

Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis, didampingi Kasat Reskrim, AKP Fery Kusnadi menjelaskan, di Mapolres Batubara, Rabu (30/6) dua tersangka yang dirangkap I (41) alias Lon dan S (40) alias Adi, keduanya asal Ogan Komering Ilir Sumsel mengakui perbuatannya.

“Tersangka mengaku laptop dan handpone yang diambil dari kantor Kemenag Batubara telah dikirim ke Bandung lewat jasa penitipan barang,” kata Kapolres.

Tersangka I berhasil menggondol 3 unit laptop dan 3 unit handpone android dari ruang bendahara Kemenag Batubara. Aksi kedua tersangka berlangsung mulus.

Setelah dilakukan penyelidikan kedua tersangka berhasil diringkus di salah satu hotel di Pematangsiantar. Dari para tersangka personel Polres Batubara menyita 3 unit laptop dan 3 unit handpone, dan 1 unit sepeda motor.

“Kedua tersangka dikenakan Pasal 363 ayat (1) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” ujar Kapolres.

(AP/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi