Dialog antara lembaga penyiaran di Aceh Besar dan Banda Aceh dengan pemerintah mengenai migrasi TV analog ke digital, Rabu (30/6) di Hotel Keumala Banda Aceh (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Banda Aceh – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh memfasilitasi dialog antara lembaga penyiaran (TV) di Aceh Besar dan Banda Aceh dengan pemerintah mengenai migrasi TV analog ke digital, Rabu (30/6) di Hotel Keumala Banda Aceh.
Dialog yang dimoderatori Komisioner KPI Aceh Faisal Ilyas, dihadiri pimpinan 14 lembaga TV, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian (Kominsa) Aceh Marwan Nusuf, Kepala Balai Monitoring (Balmon) Aceh Muhammad Saleh, Dinas Komunikasi dan Informatika Banda Aceh dan Aceh Besar serta Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Bardan Sahidi.
Selain itu, juga menghadirkan secara virtual Ketua KPI Pusat Agung dan Niken Widiastuti dari Kementerian Kominfo yang keduanya berbicara sebagai keynote speaker melalui aplikasi zoom.
Ketua KPI Aceh Putri Novriza mengatakan, mengacu pada UU Cipta Kerja batas ASO adalah 2 November 2022, dalam pasal 60 A ayat 2 UU Cipta Kerja mengamanatkan migrasi TV analog ke digital harus diselesaikan paling lambat 2 tahun sejak UU disahkan.
“Dialog ini dibuat KPI Aceh untuk mengevaluasi kesiapan lembaga penyiaran TV di Aceh Besar dan Banda Aceh menuju penutupan TV Analog (Analog Switch Off) tahun 2022. Untuk Aceh Besar dan Banda Aceh penutupan TV Analog akan dimulai tahap pertama pada 17 Agustus 2021,” ujar Putri didampingi Koordinator Bidang Perizinan KPI Aceh, Teuku Zulkhairi.
Putri menambahkan, penghentian siaran analog akan dimulai dalam beberapa tahap, dan tahap pertama wilayah Aceh 1 yang masuk adalah Banda Aceh dan Aceh Besar. Jadi, dari acara Focus Group Discussion dan sosialisasi ini diharapkan agar lembaga penyiaran segera bersiap untuk bermigrasi dari analogi ke digital.
Acara sosialisasi ini, lanjut Putri juga sebagai salah satu ikhtiar KPI Aceh menyukseskan amanah UU yang telah berlaku.
Dalam dialog ini, tambah Putri, lembaga penyiaran TV pemenang tender Multiplexing di Aceh juga diminta laporan mereka tentang proses penyaluran Set tob box (STB) ke masyarakat. Keenam pemenang tender mux di Aceh yaitu Trans7, Group Viva, TVRI Aceh, Indosiar, Metro TVbdan RTCI.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Aceh, Marwan Nusuf, dalam paparannya mengatakan Pemerintah Aceh ikut mendukung penuh agenda migrasi TV dari analog ke digital yang telah diamanahkan UU Cipta Kerja Cluster Penyiaran.
“Kita dukung penuh lewat beberapa kegiatan Dinas Kominsa Aceh melalui media sosial resmi Pemerintah Aceh, situs website, baliho, spanduk serta koordinasi berjenjang dengan Diskominfotik Banda Aceh dan Aceh Besar sebagai wilayah layanan satu yang akan segera bermigrasi. Pastinya kita terus berkoordinasi dengan KPI Aceh," ujar Marwan.
(MHD/RZD)