Pemkab Deliserdang Buka Formasi ASN Sebanyak 2.875 Orang

Pemkab Deliserdang Buka Formasi ASN Sebanyak 2.875 Orang
Kantor Bupati Deliserdang (Analisadaily/Kali A Harahap)

Analisadaily.com, Lubukpakam - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang membuka pendaftaran lowongan Aparatur Sipil Negara (ASN) 2021 di Deliserdang dimulai 30 Juni-21 Juli 2021 secara online.

Adapun formasi yang diterima sebanyak 2.875 orang, terdiri pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 2.806 orang, 61 orang tenaga kesehatan, dan tenaga teknis berjumlah 8 orang.

Kabid Pengadaan, Mutasi, dan Informasi BKD Deliserdang, Kamaluddin mengatakan, diumumkan pendaftaran CPNS untuk wilayah Kabupaten Deliserdang sejak Rabu (30/6) pukul 23.59 WIB.

"Untuk pendaftaran bisa di sscasn.bkn.go.id," kata Kamaluddin, Kamis (1/7).

Adapun formasi ASN Kabupaten Deliserdang pada tahun 2021:

Tenaga Guru (PPPK)

  1. Ahli Pertama Guru Bahasa Indonesia: 41 orang
  2. Ahli Pertama Guru Bahasa Inggris: 6 orang
  3. Ahli Pratama Guru Bimbingan Konseling: 99 orang
  4. Ahli Pratama Guru IPA: 1 orang
  5. Ahli Pratama Guru IPS: 3 orang
  6. Ahli Pratama Guru Kelas: 2.139
  7. Ahli Pratama Guru Matematika: 17 orang
  8. Ahli Pratama Guru Penjasorkes: 380 orang
  9. Ahli Pratama Guru PPKN: 17 orang
  10. Ahli Pratama Guru Prakarya dan Kewirausahaan: 52 orang
  11. Ahli Pratama Guru Seni Budaya: 19 orang
  12. Ahli Pratama Guru TIK: 36 orang
Tenaga Kesehatan

  1. Ahli Pertama Administrator Kesehatan: 1 orang
  2. Ahli Pertama Apoteker: 5 orang
  3. Ahli Pertama Bidan: 1 orang
  4. Ahli Pertama Dokter: 7 orang
  5. Ahli Pertama Dokter Gigi: 10 orang
  6. Ahli Pertama Dokter Spesialis Bedah: 1 orang
  7. Ahli Pertama Dokter Spesialis Bedah Digestif: 1 orang
  8. Ahli Pertama Dokter Spesialis Bedah Plastik: 1 orang
  9. Ahli Pertama Dokter Spesialis Bedah Syaraf: 1 orang
  10. Ahli Pertama Dokter Spesialis Bedah Torak dan Kardiovaskuler: 1 orang
  11. Ahli Pertama Dokter Spesialis Jiwa: 1 orang
  12. Ahli Pertama Dokter Spesialis Onkologi Radiasi: 1 orang
  13. Ahli Pertama Dokter Spesialis Radiologi: 1 orang
  14. Ahli Pertama Dokter Spesialis Rehabilitas Medik: 1 orang
  15. Ahli Pertama Dokter Spesialis THT: 1 orang
  16. Ahli Pertama Epidemiolog Kesehatan: 3 orang
  17. Ahli Pertama Fisikawan Medis: 1 orang
  18. Ahli Pertama Nutrisionis: 2 orang
  19. Ahli Pertama Penyuluh Kesehatan Masyarakat: 2 orang
  20. Ahli Pertama Perawat: 9 orang
  21. Ahli Pertama Perekam Medis: 6 orang
  22. Ahli Pertama Pranata Laboratorium Kesehatan: 1 orang
  23. Ahli Pertama Sanitarian: 3 orang
Tenaga Teknis

  1. Analis Akuntabilitas Kinerja Aparatur: 2 orang
  2. Analis Diklat: 2 orang
  3. Analis Jabatan: 2 orang
  4. Analis Perekonomian: 2 orang
(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi