Sekda Langkat, Indra Salahuddin (kiri) (Analisadaily/Hery Putra Ginting)
Analisadaily.com, Stabat - Hingga saat ini penutupan lokasi wisata dan larangan pelaksanaan hajatan di Kabupaten Langkat masih diberlakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Hal itu disampaikan Bupati Langkat, Terbit Rencana PA, melalui Sekdakab Langkat, Indra Salahuddin, dalam rapat Satgas Covif-19 di Kantor Bupati Langkat, Stabat, Kamis (1/7).
"Aturan ini masih diberlakukan sebab dinilai efektif menekan angka pencegahan Covid-19 di Langkat," ujar Indra.
Selain itu, sebut Indra, keputusan ini diambil karena angka terkonfirmasi dan kematian terpapar Covid-19 masih dianggap tinggi untuk Kabupaten Langkat.
"Semoga setelah dua minggu ini kasus terpapar menurun sehingga aktifitas wisata dan hajatan bisa kembali terselenggara," ungkapnya.
Sementara Kadis Kominfo Langkat, Syahmadi, yang mengikuti rapat tersebut menegaskan pihaknya siap untuk terus melaksanakan sosialisasi prokes Covid-19 melalui media sosial, elektronik dan siaran keliling.
"Kami akan lebih gencar memberikan edukasi ke masyarakat melalui imbauan di media. Dengan harapan semoga bisa menekan penyebaran Covid-19 Langkat," pungkasnya.
(HPG/EAL)